Home / BERITA UTAMA / POLRI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Enam Tahun Belum Tuntas, Pelapor Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polresta Sumenep

RARGETNEWS.ID SUMENEP – Penanganan perkara yang telah berjalan hampir enam tahun di Polresta Sumenep kembali menjadi sorotan. Pelapor, Sarkawi, mempertanyakan belum terlaksananya gelar perkara tahap kedua sebagaimana disebutkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-23 yang diterimanya pada 20 Juni 2026.

Menurut Sarkawi, dalam SP2HP tersebut penyidik menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya Kepala Desa Kalianget Timur Furnanto, Kepala KSOP Kalianget Azwar Anaz, S.H., M.Hum., serta pemeriksaan tambahan terhadap Sarkawi selaku pelapor dan beberapa pihak yang berstatus terlapor.

Sarkawi juga menyebut masih terdapat dua terlapor yang, menurutnya, telah tiga kali dipanggil namun tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia mempertanyakan langkah lanjutan yang akan diambil penyidik terhadap kondisi tersebut.

“Kalau memang sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, seharusnya ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai perkara ini terus berlarut-larut,” ujar Sarkawi.

Baca juga  HUT Bhayangkara ke-80, Hengki Giantoro: Sinergi dan Pengabdian untuk Masyarakat Harus Terus Dijaga

Dalam SP2HP tersebut, lanjutnya, penyidik juga menyampaikan rencana untuk meminta pendapat ahli pidana, menyusun bahan paparan, serta menjadwalkan gelar perkara tahap kedua.

Namun hingga 6 Agustus 2026, Sarkawi mengaku belum menerima informasi mengenai pelaksanaan gelar perkara tersebut.

Ia berharap Kapolresta Sumenep yang baru, , memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut agar memperoleh kepastian hukum.

Menurut Sarkawi, perkara itu bermula dari Laporan Masyarakat (LPM) yang kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP). Ia menyebut gelar perkara tahap pertama telah dilaksanakan pada 14 November 2024 dan, berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan terdapat dugaan peristiwa pidana sehingga status penanganan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sarkawi juga menyinggung laporan penyidik kepada Irwasda Polda Jawa Timur yang, menurutnya, menyebut lima pelabuhan TUKS telah berupaya mengajukan perizinan namun terkendala proses administrasi pada tahap awal.

Ia mengatakan hanya satu perusahaan, yakni PT Asia Madura milik Hj. Sri Sumarlina Ningsih, yang memperoleh izin dari DPMPTSP. Menurut Sarkawi, izin tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan bongkar muat garam.

Baca juga  Di Balik Kasus Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Polisi Sebut Ada Dugaan Kelalaian

Namun, Sarkawi menduga izin tersebut digunakan untuk aktivitas lain, seperti bongkar muat barang kebutuhan pokok serta adanya fasilitas penyimpanan BBM jenis solar di lokasi. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai kewenangannya.

Atas dasar itu, Sarkawi meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Sumenep, memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari penyidik Polresta Sumenep maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam perkara tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERSAMBUNG………………..???

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Bantu 14 Ribu Liter Air dan Sembako pada Warga Terdampak Kekeringan di Jombang

Artikel

Babinsa Kelurahan Karang Anyar Dampingi Petugas Layanan Posyandu

Artikel

Cek Ranmor Dinas, Polres Magetan Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Artikel

Parking, Walking, Talking Merupakan Cara Patroli Personel Sat Samapta ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Peduli Pertumbuhan Balita, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Posyandu

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Lintasan Lari Alun-alun Kota Tegal Resmi Digunakan

Artikel

Jelang Hari Pemungutan Suara, Pj Gubernur Sultra Sambangi BMKG, Basarnas dan PLN