Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 29 Februari 2024 - 21:13 WIB

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka upaya

pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi, personil Satbinmas

sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Kamis(29/02/2024).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli sambang untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif terus

melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog langsung dengan masyarakat kemudian

Baca juga  Titiek Soeharto Tinjau Industri Bawang Merah Brebes, Dorong Ekspor dan Penguatan Fasilitas Petani

membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka

melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan ”bahwa,

masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan

Baca juga  Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya

membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah.

Ditambahkan Kasatbinmas menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan dapat

menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla, Ujar Kasat

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bhabinkamtibmas terus Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

Artikel

Kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu Saka Wira Kartika Binaan Kodim 1009/Tanah Laut Resmi Ditutup Hari Ini

BERITA UTAMA

Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Tampil Maksimal Persit Kodim 1009/Tanah Laut Juara 1 Bola Voli Peringatan Hari Ibu Jajaran Korem 101/Ant

BERITA UTAMA

Pembukaan Festival Sepakbola U-12 Resmi Digelar. Diikuti 24 Tim

BERITA UTAMA

POLSEK GENTENG BERHASIL MEMBERHENTIKAN SALAH SATU PEMUDA YANG HENDAK INGIN TAWURAN

Artikel

Hadiri Doa Bersama Akhir Tahun, Kapolres Pulang Pisau Tegaskan Larangan Pesta dan Kembang Api