Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 29 Februari 2024 - 21:13 WIB

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka upaya

pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi, personil Satbinmas

sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Kamis(29/02/2024).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli sambang untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif terus

melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog langsung dengan masyarakat kemudian

Baca juga  Setetes Darah Sejuta Harapan, Peringati HUT Persit KCK ke-79, Persit Kodim 0819 Pasuruan Gelar Donor Darah

membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka

melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan ”bahwa,

masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan

Baca juga  Danrem 071/Wijayakusuma Terlibat Aktif dalam Pengamanan Kunjungan Presiden Jokowi di KITB Batang

juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya

membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah.

Ditambahkan Kasatbinmas menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan dapat

menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla, Ujar Kasat

Share :

Baca Juga

Artikel

Hadiri Peresmian Peresmian Masjid Zainal Muhibhin, Ini Pesan Babinsa Kepada Warga Haruyan Dayak

Artikel

Penuh Makna dan Tradisi, Kapolres Pulang Pisau Irup Pedang Pora Pernikahan Anggota Polri

Artikel

Sukseskan Program Gizi Nasional, Polres Pulang Pisau Ikuti Rapat SPPG Bersama Kapolda Kalteng

Artikel

Nurul Safi’i S.H.,M.H. Resmi Pimpin DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI Jawa Timur

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Kondisi Sarpras Karhutla MPA Desa Maliku Baru

Artikel

VIRAL, Debitur Niat Baik Mau Pelunasan, Unit Dumtruck Malah Di Sembunyikan Leasing True Finance Bojonegoro

BERITA UTAMA

Jaga Vitalitas Tubuh, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Cek Kesehatan para Personel

Artikel

Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas