Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:56 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M. Iqbal melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (08/03/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Jembatan Mempawah Mangkrak: Rp 16, Miliar Dipertaruhkan, Siapa yang Bermain

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan,

kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Jatim Tegaskan Profesionalisme dan Humanisme

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutan Nganjuk Gelar Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Pelatihan Kerja Nganjuk dalam Program Pelatihan Pembuatan Kue dan Roti

Artikel

Meningkatkan Kualitas Prajurit: Garjas Periodik II Kodim 1008/Tabalong Berhasil Dilaksanakan

Artikel

Sinergi TNI-Polri dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Medan Banda Aceh

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi ADVOKAT Jatim Menuju KAI Bangkit, KAI Solid, KAI Kuat dan KAI Satu Suara DPD KAI Jatim Gelar Hala Bihalal

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi

Artikel

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Dihadiri Tokoh PBNU dan Para Pengasuh Ponpes Besar, Bupati Subandi Khidmat Ikuti Haul Masyayikh Al-Khoziny

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Patroli guna Cegah Kriminalitas