Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:02 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau juga menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 selama 14 hari yang dimulai pada Senin, 4 Maret 2024, hingga 17 Maret 2024 mendatang, Jumat (8/3/2024)

7 Target Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau.

Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm standar (SNI), Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Mengemudi melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

Kemudian Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Rembug Stunting Di Desa Binaan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi. menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Nurhadi,

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan sebelum perayaan bulan suci Ramadhan.

Baca juga  Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas di Jalan Raya.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” terang AKP Nurhadi.

Menurut AKP Nurhadi, Dalam konteks ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap masyarakat pengguna jalan raya, tidak hanya sebatas memahami 7 materi sasaran Operasi Keselamatan Telabang 2024.

”Lebih dari itu, mereka diharap menyadari untuk rutin mengaplikasikan semua kewajiban dan larangan apa saja yang harus dipatuhi saat mengemudi kendaraan di jalan raya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rutan Surabaya Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga di Bulan Ramadan

Artikel

Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Pimpin Apel Pagi di Titik Nol Pembangunan Jalan Haruyan

BERITA UTAMA

Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Warga Di Wilayah Binaan

Artikel

TNI-Polri dan Instansi di Tabalong Bersinergi Atur Lalu Lintas Pemudik

BERITA UTAMA

Laporan SPI KPK Tahun 2022: Risiko Pungli Kabupaten Tegal Masih Tergolong Rendah

BERITA UTAMA

Press Release TP Narkotika, Kapolresta: 6 Pelaku dan 1 Kg Lebih Sabu serta 442 Pil Ekstasi Diamankan

BERITA UTAMA

KALAPAS PEMUDA MADIUN IKUTI UPACARA DAN SYUKURAN HARI BHAYANGKARA KE-77

Artikel

GRIB Jaya Brebes Tegaskan Struktur Anggota Resmi dan Terdaftar di Kesbangpol