KUBURAYA TARGETNEWS.ID ,Bukan tampa alasan Flavia flora wanita cantik dan pemberani ini mengembok hotel qubu resort. Pemilik tanah Edo di gang Hidayah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Flavia Flora mewakili edo kembali gembok dengan rantai di palang parkir pintu masuk Hotel Qubu Resort Senin, 18 Maret 2024 sore.
Flavia juga mengatakan milik kami 3.000M sesuai sertifikat dan kenapa mereka tanpa sepengetahuan dan seijin kami main gembok untuk kami mengakses ke tanah kami sendiri.
Penggembokan tersebut dilakukan karena pihak Hotel Qubu Resort hingga saat ini belum ada kejelasan, penutupan tersebut diduga adanya sengketa batas wilayah yang terletak di belakang hotel Qubu Resort.
Flavia Flora mengatakan, tanah ini secara hukum dengan di buktikan sertifikat asli di tahun 1979. Sedang kan sertifikat mereka
mereka tahun 2008.
βItu sudah di ukur oleh pihak BPN dengan sesuai, kalaupun di anggap tanah qubu Resort sebesar 7.000M2, terus selebihnya 3.000M2 brarti ada tanah bagian kita disini,β katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak hotel belum ada kejelasan, tanah tersebut sudah jelas berdasarkan sertifikat dan BA pengukuran BPN Kubu Raya menyatakan kepemilikan tanah tersebut dimiliki Edo sebagai waris yang di pagari oleh Qubu Resort.
Sementara itu, awak media menghubungi pihak Qubu Resort terkait diduga sengketa tanah dan penggembokan, namun belum adanya jawaban hingga berita ini diterbitkan.(reni)










