Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:32 WIB

Rutinitas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Rutinitas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Rutinitas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Aplikasi Super APP kepada masyarakat sekaligus

menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA Polsek Kahayan Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (21/03/2024)

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Krian Bersama Warga Pantau Tanaman Hidroponik Pakcoy di Desa Ponokawan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan,

Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk mensosialisasikan Aplikasi Super APP dan Laporan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat yang ada Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Rapat Persiapan HUT RI ke - 78 dan Hari Jadi Kebumen ke -394 Tahun 2023.

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemkab Brebes, Bagi Bagi Bantuan Untuk Nelayan

Artikel

Komandan Pasmar 2 Pimpin Apel Khusus Dan Halal Bihalal

BERITA UTAMA

Turun Langsung ke Desa Hendrik Arfianto S,H Bacaleg Partai Gerindra Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Sidorejo dan Sumberjokidul

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Warga ODGJ

Artikel

Polres Tegal Tangani Penemuan Jenazah di Aliran Sungai Gung Wilayah Lebaksiu

Artikel

Wujudkan Kondusifitas Wilayah, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

BERITA UTAMA

Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Sintang

BERITA UTAMA

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita