Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:48 WIB

Kerjakan Proyek Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, CV Sinar Mulya Gunakan Gas LPG 3 Kg

Kerjakan Proyek Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, CV Sinar Mulya Gunakan Gas LPG 3 Kg

Kerjakan Proyek Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, CV Sinar Mulya Gunakan Gas LPG 3 Kg

 

Mojokerto, TargetNews.id – Desas-desus kabar tentang CV. Sinar Mulya yang menggunakan tabung gas LPG 3 Kg saat mengerjakan proyek di kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, kini semakin terang benderang.

Pasalnya, Yudy Agung Prasetyo selaku pihak terkait dari CV. Sinar Mulya yang beralamat di Jalan Ngagel Mulyo XIV, Nomor : 09, RT:12/RW:04, Ngagelrejo, Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, itu menyatakan bahwa informasi mengenai hal tersebut memang benar-benar valid.

Yudy, sapaan akrab seorang kontraktor pelaksana yang berdomisili di Surodinawan ini secara mengejutkan menyatakan keteledorannya. Bahkan, ia tidak menampik fakta bahwa penerapan itu merupakan sebuah kekeliruan.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

“Jadi memang saya kemarin itu teledor, Mas. Ada anak yang keliru ngambil. Saya pakai tabung besar (sebelumnya). Karena kurang potong sedikit, ternyata gas habis. Maka pinjam lah (tabung LPG 3 Kg) di rumah mandor,” ungkap Yudy. Senin, (3/2/2025).

Menurutnya, pemakaian tabung melon 3 Kg dari pemerintah untuk subsidi masyarakat miskin itu pemanfaatannya hanya digunakan dalam sehari saja.

“Ada memang, tapi untuk satu hari saja. Soalnya waktu itu kan sudah selesai. Tabung saya yang pink itu juga ada di lokasi,” imbuhnya.

Walaupun demikian, pekerjaan belanja bangunan gedung kantor Disbudporapar Kabupaten Mojokerto dengan nilai anggaran mencapai Rp 602.639.920 ini, membuatnya harus berurusan dengan APH (Aparat Penegak Hukum).

Baca juga  Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up

“Berita ini sudah dua bulan yang lalu. Saya juga pernah dipanggil Polda Jatim keterkaitan Disbudporapar. Dipanggil Kejati juga. Sudah saya beresin,” tegasnya.

Untuk diketahui, pekerjaan proyek Disbudporapar Kabupaten Mojokerto dengan nomor kontrak 027/ 2298/ 416-116/ 2024 tersebut dimonitoring langsung oleh konsultan pengawas dari CV. Surya Konsultan yang beralamat di Dusun Bagusan, nomor : 54, RT:08/RW:04, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat awak media akan segera mengkonfirmasi Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Norman Handhito, Polda Jatim sekaligus Kejaksaaan Tinggi wilayah Jawa Timur.

Pewarta : Agung Ch

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga binaan

Artikel

Polres Bondowoso Gelar Baktikes di Hari Bhayangkara ke -79, Beri Layanan Khitan Gratis

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat ibadah, Sat Samapta laks giat Ga-tur di Masjid

Artikel

Babinsa Jajaran Kodim 0713 Brebes Serentak Monitoring Kegiatan PIN Polio

Uncategorized

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Jenguk Anggotanya yang Sedang Sakit, Beri Semangat Dan Do’a

Artikel

Momen Peringatan 5 Rajab Guru Sekumpul ke-21, Polres Pulang Pisau Siagakan Personel di Titik Rest Area Cegah Kemacetan

BERITA UTAMA

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

Artikel

Oknum Polisi Polres Melawi Aw Ancam Wartawan Terkait Berita PETI Dekat Mapolres