Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag

Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:53 WIB

2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

 

REMBANG TargetNews.id  Dalam rangka Ops Pekat Candi 2024, Jajaran Satuan Samapta Polres Rembang menciduk dua orang penjual miras yang tak memiliki izin dagang. Keduanya ditangkap saat anggota Sabhara melakukan patroli di wilayah hukum Rembang, baru-baru ini.

Kasat Sabhara AKP Rohmat, S.H.,M.H. menerangkan, keduanya ditangkap lantaran melanggar peraturan daerah, tentang penjualan miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

“Keduanya menjual miras dengan kadar alkohor 5 persen lebih tanpa izin dari instansi terkait. Inisial IS dan RU. Warga Kecamatan Rembang semuanya. Kita kenakan Tipiring (tindak pidana ringan),” jelas Rohmat saat memimpin Konpers di Gedung Bidang Humas Polres Rembang, pada Jum’at (22/3/2024).

Baca juga  Menjadi Lokasi Resmi Kejurnas Speed Offroad 2023 PEPSO Hills Circuit Bogor Siap Sambut Pebalap pada 25 Februari 2023

“Pasal yang digunakan, Pasal 21 (1) jo Pasal 56. Setiap orang dan atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan atau memperdagangkan minuman beralkohol dengan kadar 5 persen atau lebih tanpa izin dari Instansi yang berwenang,” imbuh AKP Rohmat.

Baca juga  Berikan Sosialisasi Stop Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Ini Yang Dilakukan Aipda Budi

Dari penjual IS, polisi mengamankan lima botol miras, jenis anggur merah dan kolesom. Sedangkan, RU polisi mengamankan 10 unit botol miras. Perinciannya; 4 botol moras jenis kilin dan 6 botol miras jenis anggur merah.

Rohmat mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan atau usaha yang melanggar aturan serta Undang-undang yang berlaku.

/Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Bersama Habib Luthfi Bin Yahya Ikuti Apel Merah Putih Dan Ikrar NKRI Di Pekalongan

BERITA UTAMA

MOBIL BOX BERISI PULUHAN DUS ROKOK DIDUGA ILLEGAL DISERET KEKANTOR BEA CUKAI DI PONTIANAK

BERITA UTAMA

Kepala kantor Cabang PT.Kabah Tour Mejasem Kabupaten Tegal

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

BERKUNJUNG KE KPH BONDOWOSO, SURATNO, S.Hut. WAKADIVRE PERHUTANI JATIM BERIKAN MOTIVASI

Artikel

Polres Kubu Raya Ungkap Motif di Balik Tewasnya Linda Ditangan Suami

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas