Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag

Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:53 WIB

2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

 

REMBANG TargetNews.id  Dalam rangka Ops Pekat Candi 2024, Jajaran Satuan Samapta Polres Rembang menciduk dua orang penjual miras yang tak memiliki izin dagang. Keduanya ditangkap saat anggota Sabhara melakukan patroli di wilayah hukum Rembang, baru-baru ini.

Kasat Sabhara AKP Rohmat, S.H.,M.H. menerangkan, keduanya ditangkap lantaran melanggar peraturan daerah, tentang penjualan miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

“Keduanya menjual miras dengan kadar alkohor 5 persen lebih tanpa izin dari instansi terkait. Inisial IS dan RU. Warga Kecamatan Rembang semuanya. Kita kenakan Tipiring (tindak pidana ringan),” jelas Rohmat saat memimpin Konpers di Gedung Bidang Humas Polres Rembang, pada Jum’at (22/3/2024).

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

“Pasal yang digunakan, Pasal 21 (1) jo Pasal 56. Setiap orang dan atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan atau memperdagangkan minuman beralkohol dengan kadar 5 persen atau lebih tanpa izin dari Instansi yang berwenang,” imbuh AKP Rohmat.

Baca juga  Kodam IX/Udayana Gelar Puncak Peringatan HUT ke 77 Persit Kartika Chandra Kirana

Dari penjual IS, polisi mengamankan lima botol miras, jenis anggur merah dan kolesom. Sedangkan, RU polisi mengamankan 10 unit botol miras. Perinciannya; 4 botol moras jenis kilin dan 6 botol miras jenis anggur merah.

Rohmat mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan atau usaha yang melanggar aturan serta Undang-undang yang berlaku.

/Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem 031/Wira Bima Lakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Kabupaten Kampar

Artikel

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Artikel

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Hadiri Musdes Desa Pengaringan, Minta Anggaran Transparan

Artikel

Polsek Maliku Gelar Patroli Malam, Pastikan Sitkamtibmas Pamilu 2024 Kondusif

Artikel

Pastikan Kesiapan Turnamen Voli Kapolri Cup 2023 seri 2, Panitia Adakan Tehnical Meeting

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Bupati dan Ketua DPRD

Artikel

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang di Desa Binaannya Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla