Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:53 WIB

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

 

Kuburaya- TargetNews.id Kuasa Hukum sekaligus calon pembeli kembali membuat heboh dengan mengembalikan sampah di depan pintu Hotel Qubu Resort,

Kubu Raya. Sampah itu diambil dari area tanah yang diduga di caplok oleh pihak Hotel Qubu Resort Kubu Raya. Jumat 22 Maret 2024.

Flavia Flora yang mengaku sebagai Kuasa Hukum sebelumnya sudah

memberitahukan bahawa alat exavator yang berada diatas lahan tanah itu minta dikeluarkan atau dipindahkan, namun alat berat tersebut masih ada sehingga membuat dirinya akan berencana menjual, karena dianggap tidak bertuan.

Kemudian, setelah melakukan pengecekan exavator dirinya menuju ke hotel menghamburkan sampah didepan pintu masuk, menurutnya sampah tersebut dari pihak hotel yang dibuang diatas tanah milik klienya, sehingga membuang kembali ke Hotel Qubu Resort.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Golo Sepang

“Mereka masih bandel, masih nakal, main-main sifatnya, maka saya mengambil sampah yang mereka buang di tanah kita, dan saya kembalikan lagi kesini hotel Qubu Resort,

bahkan bila perlu besok saya akan buang sampah kesini pakai dum truk, karena mereka sudah memperlakukan seperti yang mereka inginkan, maka saya memperlakukan balik,” ucapnya Flavia Flora.

Ia menilai kasus tersebut dianggap remeh dan tidak ada i’tikad baik dalam menyelesaikan perkara itu, bahkan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Hotel Qubu Resort atas tanah yang di klaim dan dipagar, dirinya meminta segera dilakukan penyelesaian dan jangan bungkam.

Baca juga  Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Menurutnya berdasarkan data yang ada sudah jelas sesuai tahun sertifikat yang dimiliki bahkan Berita Acara (BA) pengukuran ulang dan pemetaan kadastral sertifikat hak milik No. 34683XXX sudah dikeluarkan oleh BPN Kubu Raya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Pamjaitan menyampaikan bahwa kehadirin kepolisian tersebut untuk menjaga Khamtibmas, namun masalah kepemilikan lahan dirinya menyerahkan kepada aturan yang berlaku.

“Kami hadir disini hanya menjaga khamtibmas, siapapun itu yang anarkis akan diproses dan bisa diperkarakan,” tutupnya AKP Elisa Panjaitan.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

Artikel

Polri, Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023

BERITA UTAMA

Prajurit Yonranratfib 2 Marinir Laksanakan Lattap Komtis BTP Korps Marinir

BERITA UTAMA

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Pulang Pisau Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Artikel

Andi Mustakim Menggugat! Jamaah Umroh Dikhianati, PT Ihya Tour Diminta Bertanggung Jawab Total

BERITA UTAMA

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU.

BERITA UTAMA

Opini: MK Jangan Membuat Norma Hukum Baru Yang Bukan Kewenangannya