Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:53 WIB

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

 

Kuburaya- TargetNews.id Kuasa Hukum sekaligus calon pembeli kembali membuat heboh dengan mengembalikan sampah di depan pintu Hotel Qubu Resort,

Kubu Raya. Sampah itu diambil dari area tanah yang diduga di caplok oleh pihak Hotel Qubu Resort Kubu Raya. Jumat 22 Maret 2024.

Flavia Flora yang mengaku sebagai Kuasa Hukum sebelumnya sudah

memberitahukan bahawa alat exavator yang berada diatas lahan tanah itu minta dikeluarkan atau dipindahkan, namun alat berat tersebut masih ada sehingga membuat dirinya akan berencana menjual, karena dianggap tidak bertuan.

Kemudian, setelah melakukan pengecekan exavator dirinya menuju ke hotel menghamburkan sampah didepan pintu masuk, menurutnya sampah tersebut dari pihak hotel yang dibuang diatas tanah milik klienya, sehingga membuang kembali ke Hotel Qubu Resort.

Baca juga  Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

“Mereka masih bandel, masih nakal, main-main sifatnya, maka saya mengambil sampah yang mereka buang di tanah kita, dan saya kembalikan lagi kesini hotel Qubu Resort,

bahkan bila perlu besok saya akan buang sampah kesini pakai dum truk, karena mereka sudah memperlakukan seperti yang mereka inginkan, maka saya memperlakukan balik,” ucapnya Flavia Flora.

Ia menilai kasus tersebut dianggap remeh dan tidak ada i’tikad baik dalam menyelesaikan perkara itu, bahkan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Hotel Qubu Resort atas tanah yang di klaim dan dipagar, dirinya meminta segera dilakukan penyelesaian dan jangan bungkam.

Baca juga  Dipimpin Kapolsek, Razia Malam Polsek Banama Tingang Sasar Kendaraan dan Premanisme

Menurutnya berdasarkan data yang ada sudah jelas sesuai tahun sertifikat yang dimiliki bahkan Berita Acara (BA) pengukuran ulang dan pemetaan kadastral sertifikat hak milik No. 34683XXX sudah dikeluarkan oleh BPN Kubu Raya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Pamjaitan menyampaikan bahwa kehadirin kepolisian tersebut untuk menjaga Khamtibmas, namun masalah kepemilikan lahan dirinya menyerahkan kepada aturan yang berlaku.

“Kami hadir disini hanya menjaga khamtibmas, siapapun itu yang anarkis akan diproses dan bisa diperkarakan,” tutupnya AKP Elisa Panjaitan.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasad: Yon TP Siap Menjadi Kekuatan Baru TNI AD Dalam Mendukung Program Pemerintah

Artikel

Menuju TNI AL Era Digital: Gubernur AAL Berbagi Wawasan di Unair

Artikel

Pemotor Tanpa Spion dan Pelat di Pulang Pisau Tak Ditilang, Cuma Kena Tegur

BERITA UTAMA

Komsos Dengan Nelayan, Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Menghimbau Waspada Saat Melaut

BERITA UTAMA

Kodam V/Brawijaya Gelar Upacara 17-an Tegaskan Disiplin dan Soliditas Prajurit

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/reok Memastikan Kesiapan Mesin Air di Desa Kajong

Artikel

Kejati Jatim Terapkan Denda Damai Upaya Selesaikan Kasus Pajak

Artikel

Kapten Czi Obet Subagiyo, Bantu Perawatan Tanaman Jagung, Ini Tujuannya