Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:42 WIB

Polri, Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Polri, Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Polri, Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

 

Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kerja sama ini terkait percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan hasil survei yang dilakukan KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Dia menyebut satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.

“Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya,” ujar Menteri PPPA, Selasa (4/3/2025).

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Wujudkan Masyarakat Sehat

Angka serupa juga didapat dari hasil survei terhadap pengalaman hidup anak. Menteri PPPA mengatakan jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara fisik dan psikis tergolong tinggi.

“Hasil survei nasional juga terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” ujar Menteri PPPA.

Menurut Menteri PPPA, kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Peradi ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lewat kerja sama ini, kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak diharapkan bisa mendapatkan prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Hadiri Peringatan HUT Ke-58 SMP N 1 Klirong

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mendukung kerja sama dengan KemenPPPA. Wahyu mengatakan Polri saat ini telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai bentuk komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.

“Pembentukan direktorat ini juga menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih,” tutur Kabareskrim.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Teguran Humanis Kepada Pengendara

Artikel

Satlat Pra Jalasesya 2024 Tiba di Mataram: Meningkatkan Pengabdian Masyarakat dan Mendorong Partisipasi Pemuda dalam TNI AL

Artikel

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Gelar Monev Bidang Datun Untuk Tingkatkan Kinerja

Artikel

Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Acara Bakti Sosial Polri Presisi Bersama Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

BERITA UTAMA

Hukuman Pembunuhan Berencana Di Gudang Peluru Dianggap Keluarga Korban Terlalu Ringan.

Uncategorized

Kegiatan Konsolidasi dan Sosialiasi Caleg PDIP DPR RI di Sambut Meriah Warga Desa Rancawuluh Pasalnya Ada Pembagian Sembako dan Amplop

Uncategorized

Cegah aksi Balap Liar dan Tawuran, Sat Samapta laks Patroli Stasioner