Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:28 WIB

Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat

Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat

Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P.,

melaksanakan sosialisasi kepada kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Rabu (27/03/2024) Pagi.

Kepada warga masyarakat, Bhabinkamtibmas menjelaskan untuk mempermudah warga masyarakat dalam

mengakses pelayanan Polri, saat ini warga masyarakat dapat mengaksesnya di Aplikasi Polri Super App, ini merupakan aplikasi pelayanan terpadu Polri yang dapat diakses semua lapisan warga masyarakat,

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Bhabinkamtibmas menjelaskan aplikasi Polri Super App memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan,

pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan,

Baca juga  Rekapitulasi Suara PPK Simokerto Berjalan Cepat Lancar Berkat Pengamanan Ketat TNI Polri

Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giatkan Patroli, Satlantas Polresta Palangka Raya Juga Tertibkan Knalpot Brong

Artikel

Peran Mahkamah Agung dalam Mengawasi Persidangan Di Pengadilan Negeri Karanganyar Dengan Nomor Perkara 23/Pdt.G/2025/PN berkaitan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Berbiaya Ringan

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VI Makassar Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Panaikang dalam Rangka Hari Dharma Samudra

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 03/Tebas Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Sat Binmas Polres Pulpis Beri Himbauan kepada Warga pencari Ikan.

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Kepala Staf Kodim 0830/Surabaya Utara Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024