Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:44 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat

di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,

biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Rabu (27/03/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Baca juga  Wujud Dukungan Pendidikan, Danramil Hadiri Wisuda Santri Angkatan I di Desa Pudak Setegal

di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan,

kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  DIRGAHAYU KE-77 TNI AU Swa Bhuwana Paksa

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Pembukaan “Ceremony Kebumen International Expo (KIE) Tahun 2023

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Ramadhan, Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih Masjid Al-Munawwarah

Uncategorized

briptu Roni Abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga Binaan di Kelurahan Petuk Barunai

Uncategorized

Jaga Kondusiftas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Sepakat

BERITA UTAMA

Membeli Timah merupakan “Rutinitas” Kolektor bernama Ucup yang diduga Anak Buah dari Bos berinisial (SND KPR).

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Ini Strategi Anggota Satpolairud

Artikel

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik, Penyekatan Pada Malam Tahun