Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:11 WIB

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

 

Tegal – TargetNews.id  Polres Tegal Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan selama 20 hari yakni mulai 6-25 Maret 2024 dengan sasaran minuman keras (miras), premanisme, judi, petasan, perizinan dan narkoba, Rabu (27/3/2024).

“Personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Candi 2024 sebanyak 41 orang, dan Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus,” ujar Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kapolres menjelaskan dari 79 kasus tersebut 32 kasus diantaranya kasus tindak pidana minuman keras (miras), dengan barang bukti sebanyak 204 buah botol pabrikan, miras oplosan 268,5 liter, botol miras oplosan sebanyak 98 buah. Dan berhasil mengamankan sebanyak 31 orang.

Baca juga  Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Pilkada Serentak Di Kabupaten Tanah Laut

Kemudian kasus premanisme, berhasil kita ungkap di dua lokasi yaitu di wilayah hukum Polsek Tarub dan Polsek Margasari, dengan dua tersangka.

Selanjutnya dua kasus judi togel dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp.844.500,- dan lima lembar rekapan dan satu buah ponsel. Serta barang bukti selanjutnya satu buah handphone, satu lembar kupon dan uang sebesar Rp.110.000,-. Dari kasus tersebut dua orang diamankan.

Baca juga  Personil Satbinmas Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas Sambangi Toko bangunan

Sementara, kasus petasan berhasil kita amankan 7.300 buah petasan siap edar, 86 buah petasan masih belum terisi, dan 147 buah obat sumbu petasan seberat 855,92 gram. Totalnya seberat 1,2 kilogram lebih, dan tiga orang berhasil kita amankan,” terangnya.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan dapat melaporkan segala tindak kejahatan pada Call Center Darurat Polri 110, maupun lapor Kapolres Tegal di Nomor 0813-3075-6445. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Viral di Media Suprapto Akhirnya Dapat Panggilan Sidang DKPP RI

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Tanggapi Laporan Kebakaran Rumah Warga

Artikel

Meningkatkan Keamanan Lingkungan, Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan tentang Kamtibmas Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Hadiri Peringatan Hari Santri

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Hilir Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Artikel

Rapat Tahun OJK, Ketua MPR RI Bamsoet Optimistis Perekonomian Nasional Meningkat Pasca Pemilu 2024

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Pastikan Kamtibmas Kondusif.

BERITA UTAMA

Jaga Kedaulatan Negara, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Kostrad Patroli Patok Batas Negara