Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:11 WIB

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

 

Tegal – TargetNews.id  Polres Tegal Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan selama 20 hari yakni mulai 6-25 Maret 2024 dengan sasaran minuman keras (miras), premanisme, judi, petasan, perizinan dan narkoba, Rabu (27/3/2024).

“Personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Candi 2024 sebanyak 41 orang, dan Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus,” ujar Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kapolres menjelaskan dari 79 kasus tersebut 32 kasus diantaranya kasus tindak pidana minuman keras (miras), dengan barang bukti sebanyak 204 buah botol pabrikan, miras oplosan 268,5 liter, botol miras oplosan sebanyak 98 buah. Dan berhasil mengamankan sebanyak 31 orang.

Baca juga  HUT Tabalong: Babinsa Sertu Jamaludin Turut Meriahkan Kegiatan Warga

Kemudian kasus premanisme, berhasil kita ungkap di dua lokasi yaitu di wilayah hukum Polsek Tarub dan Polsek Margasari, dengan dua tersangka.

Selanjutnya dua kasus judi togel dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp.844.500,- dan lima lembar rekapan dan satu buah ponsel. Serta barang bukti selanjutnya satu buah handphone, satu lembar kupon dan uang sebesar Rp.110.000,-. Dari kasus tersebut dua orang diamankan.

Baca juga  DANYON ZENI 3 MAR BERIKAN SURPRISE KAPOLRES SORONG KOTA

Sementara, kasus petasan berhasil kita amankan 7.300 buah petasan siap edar, 86 buah petasan masih belum terisi, dan 147 buah obat sumbu petasan seberat 855,92 gram. Totalnya seberat 1,2 kilogram lebih, dan tiga orang berhasil kita amankan,” terangnya.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan dapat melaporkan segala tindak kejahatan pada Call Center Darurat Polri 110, maupun lapor Kapolres Tegal di Nomor 0813-3075-6445. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Perjudian Sabung Ayam Kabupaten Pacitan Jatim LSM Faam Bersuara; Beranikah Polda Jatim Menangkap Para Penyelenggara

Uncategorized

Polsek Maliku Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Danpuslatdiksarmil Tutup Diksarrit dan Buka Diksargol Dikmata 44/1 TNI AL

BERITA UTAMA

Kasus Kekerasan Seksual Anak Disabiltas 12 Terduga Pelaku Diamankan, Satreskrim Polres Sampang Kejar 15 Orang Lainya

Artikel

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pendampingan Posyandu Balita di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pamungkas Dampingi Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Reguler ke-116 di Kebumen

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONIF 1 LAKSANAKAN MENEMBAK DENGAN SERBUAN BLOKADE