Home / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 18:31 WIB

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (03/04/2024) pukul 09:30wib pagi.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah karhutla, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  DANKORMAR BERIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KORBAN BANJIR BEKASI

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, mengatakan bahwa, Melaksanakan Sambang /silaturahmi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Mencari dan mengumpulkan informasi dari masyarakat guna pemetaan potensi / kerawanan konflik
Mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita berita Hoax dan Isu Isu yang dapat memecah persatuan. Mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama yang menyangkut Isu SARA dan Berita Hoax.
Mensosialisasikan Call Center 110 Polres Pulang Pisau dan Call Center Polsek jajaran.
Mengedukasi masyarakat agar berperan aktif.,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Samsat Trosobo Bantah Isu Dana Percepatan Mutasi Keluar Rp1.6000

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Seluruh Stake Holder di Manggarai mengikuti pencanangan dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di KPU

BERITA UTAMA

Polisi Amankan Pelaku Pencemaran Nama Baik Via Tiktok dari Amuk Massa

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop, dan Larangan bermain Judi Online

Artikel

Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang