Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Selasa, 9 April 2024 - 16:17 WIB

Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap 55 Kasus 60 Tersangka Diamankan

Foto : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap 55 Kasus 60 Tersangka Diamankan

Foto : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap 55 Kasus 60 Tersangka Diamankan

 

TANJUNGPERAK TargetNews.id Polisi berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat (pekat) selama Operasi Pekat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai, 19 Maret sampai 30 Maret 2024.

Selama pelaksanaan operasi pekat tersebut, Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama polsek jajarannya mengamankan 60 orang tersangka atas kasus curanmor, perjudian, penjualan minuman keras (miras) hingga peredaran narkotika.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu Muhamad Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Dari 55 kasus yang diungkap diantaranya perjudian 29 kasus, penjualan miras 3 kasus, curanmor 7 kasus dan 16 kasus peredaran gelap narkoba,” ungkap Iptu Prasetyo.

Ia menjelaskan dalam kasus perjudian ada 29 orang yang diungkap dengan barang bukti 3 lembar deposite 9 lembar permainan, 14 handphone berbagai merk, dan capture bukti transfer mobile banking.

Baca juga  Danrem 064/MY Sambut Tim Pengawasan Audit Itjen TNI di Wilayah Korem 064/MY Periode I TA. 2023

“Kemudian permainan judi online slot pramatic 2 lembar print out, permainan judi handphone 2 lembar screenshot, permainan judi 1 lembar screenshot deposit, permainan judi 2 lembar screenshot mutasi rekening 1 handphone. Mereka ini penjudi dan disangka dengan Pasal 303 KUHP,” ujar Prasetyo.

Masih kata Iptu Prasetyo untuk kasus penjualan miras ada 3 orang yang kita amankan dengan barang bukti sebayak, 40 botol miras jenis arak, 10 botol cukrik dan 5 botol arak beras.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Khusen juga mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 17 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka dengan rincian 4 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca juga  Wujudkan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Lumajang Gelar Bakti Sosial kepada keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar Lapas

“Selama operasi pekat semeru 2024, Satnarkoba Polres Tanjung Perak, juga berhasil mengungkap 3 TO yang berhasil di ungkap pada (21/3) di Kota Surabaya, dengan mengamankan narkotika jenis sabu 22,07 gram,” tutur Khusen.

Selain itu juga Satnarkoba Polres Tanjung Perak mengungkap narkotika jenis okerbaya dengan mengamankan barang bukti 1.020 butir pil LL, kemudian sabu 6,55 gram dan ganja 6,31 gram.

AKP Khusen merincikan, jadi selama operasi pekat berlangsung total barang bukti yang kita amankan sabu 4,6 gram, narkotika ganja 6,55 gram, pil 4310 butir uang tunai 600 ribu.

“Berdasarkan hasil ungkap selama operasi pekat berlangsung, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 1500 jiwa manusia penyalahgunaan Narkoba,”pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Kadiv Pemasyarakatan Pastikan Lapas Lowokwaru Aman dan Kondusif

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam, Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Kodam IM Gelar Rapat Evaluasi Progjagar TA 2022

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Artikel

Satgas Yonif 611/Awl, Jum’at Berkah Pererat Hubungan TNl dan Masyarakat Mimika

Artikel

Sunggug Mulia Norsan Dukung Ponpes dan Pemberdayaan Santri untuk Kontribusi Pembangunan

BERITA UTAMA

Cegah Penangkapan Ikan Ilegal, Polsek Kahayan Kuala Intensifkan Sosialisasi di Wilayah Perairan