Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI

Rabu, 24 April 2024 - 18:22 WIB

Dewi Aryani Gelar Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

 

Tegal – Masih dalam masa reses, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menggelar acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal, bertempat di Rumah Aspirasi DeAr di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (24/4/2024).

Acara dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman, Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi, serta ratusan peserta dari masyarakat pekerja sektor informal di Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman berharap dengan acara sosialisasi ini mudah-mudahan bapak ibu semua paham apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa saja manfaatnya, bisa ikut atau tidak, karena di kami ini segmentasinya adalah pekerja.

Baca juga  Kryd dalam rangka Menjaga Kamtibmas tetap Kondusif di Wilkum Polsek Maliku

“Jadi semua yang berkegiatan ekonomi atau pekerja itu sebetulnya wajib, dimana negara hadir melindungi bapak ibu semua melalui kami BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selaku Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi menyampaikan bahwa BPJS itu ada dua yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan manfaatnya adalah untuk mengobati sakit, jadi kalau bapak ibu sakit, demam, flu, diare, itu memakai kartu BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk melindungi kecelakaan kerja.

“Yang terlindungi resiko Kecelakaan kerja tidak hanya untuk karyawan Bank, atau pabrik saja melainkan bisa untuk melindungi nelayan, petani, buruh, dan Asisten Rumah Tangga (ART),” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menegaskan kembali bahwa BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional, atau jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah negara hadir untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian untuk pekerja atau orang-orang yang bekerja yang menghasilkan manfaat ekonomi atau punya penghasilan, seperti kerja di PT/perusahaan, petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, peternak, dan sebagainya.

Baca juga  Peran Aktif Babinsa Desa Slemanan Dampingi Posyandu, Wujudkan Generasi Sehat Tanpa Stunting

“Semua itu berhak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Dewi juga mengingatkan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena banyak manfaatnya. Selain iurannya murah, masyarakat juga terjamin,” pungkasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Divonis 2 Tahun, Jaksa dan Kuasa Hukum Langsung Nyatakan Banding

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Bersama Masyarakat Reok Semarakkan HUT RI ke-79 dengan Jalan Sehat

Artikel

Serka Ramli Dukung Pelestarian Budaya Lokal Lewat Pertunjukan Kuda Gepang Khudu Wijoyo

Artikel

Silaturahim ke Habib Syech, Pj. Walkot Berencana Undang untuk Bersholawat Bersama

Artikel

Prajurit Wing Udara 1 lkuti Penyegaran Surveilance and Safety Procedure UAV

Artikel

Polres Tanjab Barat Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

BERITA UTAMA

Kompak, TNI – Polri Bantu Bersihkan Lumpur Akibat Longsor di Situbondo

Artikel

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas