Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personil Polres Pasuruan

Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personil Polres Pasuruan

Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personil Polres Pasuruan

PASURUN TargetNews.Id Guna mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran disiplin dan Kode Etik yang dilakukan oleh anggota Polri, team Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Jatim melaksanakan pembinaan etika profesi Polri di Polres Pasuruan, Kamis (25/04/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur nomor: ST/405/IV/SIP.3.3./2024, tanggal 25 April 2024 perihal kegiatan pembinaan Etika Profesi TA 2024.

Diikuti oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., PJU Polres Pasuruan, para Perwira, Bintara, dan ASN Polres Pasuruan. Kegiatan tersebut bertempat di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan.

Dalam arahannya, Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Jatim menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembinaan etika dan pembinaan pemuliaan profesi, diharapkan seluruh peserta memahami dan mengerti akan tugas serta tanggung jawab sebagai personil Polri dengan di dukung adanya perubahan pemikiran atau perilaku personil Polri, khususnya pada Polres Pasuruan dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Baca juga  tc-check-https://test.com

“Jadikan kebanggaan seragam kita atau profesi kita sebagai jalan untuk mengabdi pada negara tercinta ini, jauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang diharamkan dan dilarang oleh Agama maupun Hukum di Negara kita, terlebih kita adalah penegak hukum sudah sepatutnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam penanganan perkara di fungsi Sat Reskrim harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara Profesional, Proporsional dan Prosedural, dan anggota polri dihimbau agar tidak takut bila terkena aduan masyarakat (Dumas) kepada kinerja Polri selama bekerja sesuai dengan SOP.

“Agar bijak dalam penggunaan media sosial, maka gunakanlah sarana media sosial untuk meningkatkan citra positif Polri bukan melakukan posting gaya hidup hedon atau pamer kekayaan, saya tegaskan kepada seluruhnya agar sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang “Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia” sering dibaca guna untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” tutur AKBP Ridwan.

Baca juga  Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu laks giat sambang ke warga

“Tingkatkan kedisiplinan anggota dalam pelaksanaan tugas saat dinas, dalam menerima laporan atau pengaduan masyarakat layani dengan Humanis dan Responsif,” tandasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengecekkan kelengkapan surat-surat berkendara, Identitas diri, dan sikap tampang seluruh PNPP Polres Pasuruan, kemudian dilakukan pengecekan ruang tahanan Polres Pasuruan dan administrasi, lalu pengecekan Pelayanan Publik (SPKT, SKCK, SATRESKRIM, SATRESNARKOBA, UNIT LAKA LANTAS) Serta administrasi, Dan terakhir melakukan pengecekan ruang penjagaan Polres Pasuruan beserta pengecekkan inventaris senjata api laras panjang.
Ungkap(ERS)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Presisi SPPG dan Pengawalan MBG

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kanit Intel Polsek Pahandut Sampaikan Sejumlah Arahan

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam kantor DPRD Pulang Pisau

Artikel

Wujudkan Rasa Aman TNI-Polri Bersinergi Laksanakan Pengamanan Menjelang Natal

Artikel

Jalur Trans Kalimantan Sempat Lumpuh Akibat Pria Bersajam, Kapolres Pulpis Terjun Langsung Urai Kemacetan

Artikel

Atlet Kodam IX/Udayana Siap Taklukkan Sportel Bali Triathlon

BERITA UTAMA

DWP Setda Brebes Ajak Anggota Kelola Sampah Organik Melalui Eco Enzyme, Wujudkan Budaya Hidup Ramah Lingkungan

BERITA UTAMA

Target Tercapai, Atlet Tarung Derajat Kota Tegal Raih 2 Emas dan 1 Perak