Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 26 April 2024 - 10:28 WIB

Dimediasi Kapolresta Banyuwangi, Warga Pakel dan PT. Bumisari Akhirnya Bergandengan Tangan.

Warga Pakel dan PT. Bumisari Akhirnya Bergandengan Tangan.

Warga Pakel dan PT. Bumisari Akhirnya Bergandengan Tangan.

 

BANYUWANGI TargetNews.id Setelah sekian lama, akhirnya warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sepakat bergandengan tangan dengan perusahaan Perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (PT Bumisari).

Pencapaian tersebut atas inisiasi Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, SH, SIK, M Si, dan dipastikan akan membawa dampak yang luar biasa untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Kesepahaman kedua belah pihak tercetus pada Rabu malam (24/4/2024). Bertempat di Kantor Desa Pakel, warga yang setuju bermitra dengan pihak perkebunan telah menandatangani surat pernyataan.

Hadir menjadi saksi, Kapolresta Banyuwangi beserta jajaran, Camat Licin dan perangkat Desa Pakel.

Sebagai wujud penghargaan serta bukti ketulusan niat, manajemen PT Bumisari langsung menyerahkan taliasih kepada warga.

Selanjutnya, sesuai kesepakatan, mereka berhak mendapat penghasilan dengan ikut bekerja merawat tanaman di areal perkebunan.

Bukan hanya itu, warga pun diperbolehkan melakukan aktivitas pertanian tumpangsari di bawah tegakan atau di bawah komoditas tanaman.

Mu’arif, perwakilan warga Desa Pakel, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi, yang telah mendampingi serta memberikan solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi.

Baca juga  Jaga Kebugaran, Sejumlah Anggota Koramil 22/Ayah Laksanakan Olah Raga Mandiri

“Terima kasih Pak Kapolresta. Solusi ini sangat kami tunggu-tunggu, karena saya bersama warga Desa Pakel (yang telah menandatangani surat pernyataan) sudah lama ingin hidup damai dan rukun,” katanya, pada Kamis (25/4/2024).

Terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, mengajak warga Desa Pakel untuk selalu rukun, baik antar warga, maupun dengan pelaku investasi di wilayah setempat, yakni PT Bumisari.

Warga pun diminta untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah demi kenyamanan bersama.

Menurutnya, keberadaan perusahaan perkebunan, merupakan potensi Desa Pakel yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Warga tidak perlu takut, kepolisian akan terus mendampingi. Jika ada oknum atau pihak yang melakukan intimidasi atau lainnya, laporkan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu, Pim[inan Perusahaan Perkebunan PT Bumisari, Goenawan Soegondo, menyambut baik keputusan warga Desa Pakel.

Dia mengaku optimis, kesepahaman yang terbangun dengan warga sekitar perkebunan akan membawa manfaat positif bagi kedua belah pihak.

“Saya sungguh ingin memperbaiki perkebunan ini dan menanaminya supaya tidak kering lalu nanti banjir dan longsor. Saya butuh banyak pekerja, saya juga ingin warga bisa bekerja bersama dan sama-sama memperbaiki perkebunan Pakel,” kata Goenawan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sapa Masyarakat, Sampaikan Kamtibmas

Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polresta Banyuwangi atas kepeduliannya kepada persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Upaya inisiasi dari Pak Kapolresta Nanang Haryono ini bagus, sangat bagus. Memperhatikan betul kepentingan perkebunan dan warga, tentu harapannya jalan terbaik yang bisa diambil untuk Pakel yang lebih baik,” imbuhnya.

Terciptanya hubungan yang baik antara warga Desa Pakel dengan perusahaan perkebunan PT Bumisari ini diharapkan bisa segera membuahkan kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, warga pun diajak untuk selalu mengedepankan ketaatan pada hukum dan aturan guna menjaga kondusifitas keamanan serta kerukukan.

Warga juga diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang kurang jelas dasarnya. Atau warga diajak untuk mengedepankan klarifikasi kepada pihak kompeten, perangkat desa atau aparat kepolisian ketika mendapat kabar dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi merusak kerukunan maupun kedamaian.
ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengurus Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Gelar Sertijab Ketua Seksi Sosial dan Ekonomi

BERITA UTAMA

Ketua LPKSM YLKAI Kota Semarang Dampingi Warga Semarang Yang Di Duga Dirugikan Oknum PLN Semarang Timur

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Artikel

Sinergi dan Kebersamaan Warnai HUT Ke-74 Penerangan TNI AD di Korem 031/Wira Bima

Artikel

RESPONS UMAT ISLAM INDONESIA TERHADAP KONFLIK IRAN-ISRAEL

Artikel

Groundbreaking di Sidoarjo, Kapolri Sebut Polri Sudah Miliki 458 SPPG

Artikel

Forkopimda Kota Tegal Lepas AKBP Jaka Wahyudi

Uncategorized

Selesai Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 41 Tahanan