Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 29 April 2024 - 21:45 WIB

Polres Blitar Kota Jaring 44 Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spektek

Jaring 44 Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spektek

Jaring 44 Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spektek

 

KOTA BLITAR- TargetNews.id Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi Teknik ( Spektek ).

Hal ini juga menindaklanjuti keluhan warga Masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dari motor yang berknalpot tidak sesuai spektek dan sering digunakan balapan liar.

Kegiatan yang dilakukan gabungan Satsamapta dan Satlantas Polres Blitar Kota dengan menyisir titik – titik rawan yang sering digunakan untuk balapan liar.

“Adanya laporan dari masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot bising, kemudian kami laksanakan patroli,ini juga untuk mengantisipasi balap liar,” ungkap Ipda Suratno selaku perwira pengendali saat ditemui pada Minggu (28/4/2024) dini hari.

Patroli dan razia juga dilakukan di sejumlah lokasi ramai seperti Jalan Merdeka, Jalan Ir Soekarno (MBK), Jalan Moh Hatta (PIPP), Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Diponegoro (Kebonrojo), dan kawasan sekitar Stadion Soepriyadi di Jalan Kelud.

Baca juga  Rutin Personil Polsek Banama Tingang Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla

Ipda Suratno menegaskan bahwa kegiatan razia tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar.

“Yang jelas, beberapa titik lokasi yang ramai untuk berkumpul dan biasanya dijadikan lokasi balap liar,” tambahnya.

Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa sekitar 44 kendaraan roda dua berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek dan beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor (STNK) serta kelengkapan lainnya.

Ipda Suratno menyatakan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan didata secara detail, dilakukan tilang, dan orang tua pemiliknya akan dipanggil untuk diberikan edukasi terkait aturan berkendara dan konsekuensi hukum yang harus diemban.

Baca juga  Kodim 0824/Jember Gelar Upacara Bendera Bacakan Amanat Kasad, Terima Kasih Anggota Telah Berpartisipasi Pada Pemilu 2024.

Polres Blitar Kota mengimbau, agar orang tua dan masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan, khususnya terhadap kegiatan anak remaja yang menggunakan kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berkendara sesuai dengan aturan, termasuk SIM, STNK dan termasuk tidak menggunakan knalpot bising, karena dapat mengganggu kamtibmas,” tegas Ipda Suratno.

Diharapkan dengan adanya razia ini, serta kesadaran dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas di wilayah Blitar Kota.

Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan razia guna menekan angka pelanggaran serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.
Ungkap(ERS)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Ketua Persit KCK Cab. XXXIII Kodim 0819/Pasuruan Kunker di Ranting 10 Koramil 0819/09 Lumbang

Artikel

Perkuat Integritas, Bupati Tegal Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jajaran Pemda

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Tasyakuran Kelulusan Santri di Ponpes Al-Kamal

Artikel

Barokallohu Fii Umrik, Drs. Agus Andrianto – Pengabdian untuk Negeri di Kemenimipas

Artikel

Kapolres Malang Bersama Muspika dan Relawan Segera Renovasi Rumah Keluarga Korban Kanjuruhan