Home / Uncategorized

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:33 WIB

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolairud) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir agar tidak membuang sampah di sungai, Kamis (02 / 05 /2024) pagi.

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP Jaka Waluya, S.H,.M.M mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan masyarakat agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Artikel

Peduli Lingkungan Polresta Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra Hadiri Senam Bersama Anak Didik PAUD se Kecamatan Karanganyar

Uncategorized

Unit Kamsel Polres Pulang Pisau Lakukan Penling

Artikel

Diduga Jono Pasok Timah Ilegal ke PT. PTI: Negara Rugi miliyaran?

Artikel

Babinsa Parit Setia Koramil 04/Jawai Jadi Inspektur Upacara Senin Di Sekolah Dasar.

Artikel

Danrem 031/WB Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla.