Home / Uncategorized

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:33 WIB

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolairud) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir agar tidak membuang sampah di sungai, Kamis (02 / 05 /2024) pagi.

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Baca juga  Petugas Patroli Polsek Maliku Patroli Malam Menyambangi Lingkungan Pertokoan

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP Jaka Waluya, S.H,.M.M mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan DDS Desa Binaan

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan masyarakat agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat desa Desa Ambalkumolo

Artikel

Penambahan Kuota Haji Jawa Timur 7.000 Jemaah, Lia Istifhama Sampaikan Apresiasi

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra, Beserta 8 Orang Anggota Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Senam Bersama Bupati Kebumen.

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam dilingkungan Obyek Vital

Artikel

Satgas Yonif 611/Awl Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Penertiban Tambang Ilegal

Artikel

Ditemukan Sebuah Lokasi Yang Diduga Tempat Peleburan Timah Balok Ilegal, Milik bos “APN”

Artikel

DANPASMAR 1 TERIMA KUNJUNGAN KASGARTAP 1 JAKARTA

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.
error: Konten dilindungi!!