Kenaikan Retribusi Timbulkan Gejolak dan Keresahan di Kalangan Pedagang Pasar, Ini Penjelasan Kabid Dinkop Brebes

Penjelasan Kabid Dinkop Brebes

Penjelasan Kabid Dinkop Brebes

 

Brebes – Jateng II Setelah ramai pemberitaan terkait keluhan para pedagang pasar belakang Kodim Brebes dikarenakan kenaikan retribusi tanpa pemberitahuan ke para pedagang terlebih dahulu, Agung Tirto selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kabupaten Brebes memberikan penjelasan kalau hal tersebut sudah sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023.

” Ngapunten mas berkaitan kenaikan harga kios tersebut, kita mendasarinya dari perda kab. Brebes no 6 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pada peraturan tersebut bahwa seharusnya sewa kios per 1m3 adalah Rp.500 sedangkan luas kios di tempat tersebuat 3×4 =12 m3… seharusnya sewa kios di tempat tersebut adalah 12m3 x rp. 500 = Rp. 6.000 ” tulisnya melalui pesan Whatsapp, Senin (8/4/2024) pagi.

Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan retribusi pasar, dengan mempertimbangkan berbagai hal, kenaikan retribusi dilakukan bertahap beriringan dengan proses sosialisai ke para pedagang.

“Dengan mempertimbangkan berbagai macam hal kita belum memaksimalkan retribusi, kenaikan retribusi kita lakukan bertahap beriringan dg proses sosialisasi ke para pedagang, pada kios di lokasi tersebut selama ini baru ditarik retribusi rp. 4000 dari yg seharusnya rp. 6000 karena masih mempertimbangkan kondisi para pedagang” ungkapnya.

Baca juga  Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri, Jajaran Polres Rembang Berhasil Ungkap 6 Kasus & Ratusan Penindakan Di Kurun Waktu 1 Bulan terakhir

Agung Tirto mengatakan, penjelasan tersebut merupakan klarifikasi dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kabupaten Brebes terkait kabar kenaikan Retribusi Pasar di belakang Kodim Brebes.

“Ngapunten mas … itu klarifikasi dari kita berkaitan dg kenaikan retribusi di pasar belakang kodim, matur nuwun untuk informasi dan kerjasamanya” ujarnya.

Hal berbeda dikatakan Rohman selaku Pengampu Kepala Pasar Belakang Kodim Brebes melalui pesan Whatsapp, Minggu (7/4/2024) malam, mengatakan Ia belum merespon kenaikan retribusi karena belum mengetahui permasalahan yang sebenarnya, jadi baru akan konfirmasi dulu dengan petugas retribusi yang ada dilapangan.

” Mas mohon maaf, besok klarifikasi di kantor Pasar Kodim saja dengan mas anwar jam 8.00, matur suwun
Mas mohon maaf, tadi saya belum merespon karena saya harus konfirmasi dulu dengan petugas retribusi yang ada di lapangan supaya tahu permasalahan yang sebenarnya” ujarnya.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Selama 1x 24 jam Piket Polsek Jabiren Raya kembali gencarkan KRYD

Ahmad Sugiarto, salah satu aktivis pegiat anti korupsi kabupaten Brebes mengatakan, bahwa terkait kebijakan yang di ambil pihak terkait tentang kenaikan retribusi yang dikenakan kepada para pedagang pasar belakang Kodim Brebes, pihak dinas terkait seharusnya sebelum kebijakan tersebut di laksanakan hendaknya ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya kepada para pedagang yang ada disitu, sehingga tidak menimbulkan keresahan.”paparnya.

“Dan jika kebijakan yang dilakukan pihak terkait tidak sesuai dengan juklak juknis Perda sebagaimana mestinya, maka ini jelas ada indikasi dugaan pungli.
Hal ini akan saya lakukan investigasi untuk mengungkap kebenarannya persoalan yang diduga telah membebani para pedagang pasar belakang Kodim Brebes.”tandasnya.

Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sebelum Laksanakan Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

Uncategorized

Dengan Patroli Dialogis, personel Satbinmas Berikan Himbauan Kamtibmas Juru Parkir dipasar Patanak.

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya bersama Tim Gabungan Tertibkan Pelajar yang Bolos Sekolah

BERITA UTAMA

Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Gurun Laweh

BERITA UTAMA

Gelar Jum’at Berkah, Ormas Madas Gresik Bersama GPMB Bagikan Nasi Bungkus ke LAPAS Gresik dan Masjid

Artikel

Danrem 101/Antasari Apresiasi Penyelenggaraan TMMD ke-124 di HST

Artikel

Sinergi Polri dan Petani: Intip Perkembangan Kebun Jagung Warga di Bawah Kawalan Polsek Kahayan Hilir

BERITA UTAMA

Bermacam-macam halangan dan rintangan serta hambatan yang dihadapi seorang jurnalis