Home / BERITA UTAMA

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:00 WIB

DLH Bangkalan Sidak Pabrik Pengolahan Kepiting Usai Dugaan Pencemaran Laut di Kwanyar Barat

FOTO: DLH Bangkalan Sidak Pabrik Pengolahan Kepiting Usai Dugaan Pencemaran Laut di Kwanyar Barat

FOTO: DLH Bangkalan Sidak Pabrik Pengolahan Kepiting Usai Dugaan Pencemaran Laut di Kwanyar Barat

BANGKALAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pabrik pengolahan kepiting di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah cair ke wilayah pesisir.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan nelayan dan warga yang mengaku terdampak oleh aktivitas pembuangan limbah yang diduga mengalir hingga ke muara dan laut.

Kepala DLH Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik, S.AP., M.M., mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan peninjauan ke lokasi bersama dinas perizinan dan unsur Muspika. Saat itu, ditemukan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di pabrik belum tersedia.

Baca juga  Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

“Lokasi itu sudah pernah kami datangi bersama pihak perizinan dan Muspika. Saat itu belum ada IPAL sehingga kami meminta pengelola segera membangunnya,” ujar Achmad Siddik, Kamis (30/7/2026).

Munculnya kembali laporan dari masyarakat mendorong DLH untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan apakah rekomendasi yang pernah diberikan telah dipenuhi oleh pihak pengelola.

“Besok kami akan turun kembali untuk melakukan pengecekan secara langsung,” tegasnya.

Warga pesisir Kwanyar Barat sebelumnya mengeluhkan dugaan pembuangan limbah cair hasil pengolahan kepiting tanpa pengolahan yang memadai. Mereka khawatir kondisi tersebut dapat mencemari perairan, merusak ekosistem laut, menimbulkan bau menyengat, serta mengurangi hasil tangkapan nelayan.

Baca juga  Pergantian Tahun Kian Dekat, Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir Dipertajam

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bertindak tegas apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Inspeksi yang akan dilakukan di kawasan Pantai Rongkang, Desa Kwanyar Barat, diharapkan menjadi dasar evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan. Jika terbukti mengabaikan kewajiban pengelolaan limbah dan melanggar peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, DLH menyatakan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Pewarta: Limbad86

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor BPK RI

BERITA UTAMA

Hari Ke-5 Ops Patuh, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sosialisasi Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Artikel

Laksanakan Giat KRYD, Personil Polsek Kahayan Kuala Beri Himbauan dan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kendal Tingkatkan Patroli Malam

Artikel

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

BERITA UTAMA

Personel Polsek Bukit Batu Kembali Operasikan Motor Bajaka

BERITA UTAMA

Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Batu, DR. Eny Rachyuningsih, M.Si. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023. Salam Presisi Maju Terus Polri Untuk Negeri

Artikel

Dandim 0808/Blitar, Pimpin Acara Laporan Korps Sertijab Danramil Dan Pa Staf