Home / BERITA UTAMA

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:00 WIB

DLH Bangkalan Sidak Pabrik Pengolahan Kepiting Usai Dugaan Pencemaran Laut di Kwanyar Barat

FOTO: DLH Bangkalan Sidak Pabrik Pengolahan Kepiting Usai Dugaan Pencemaran Laut di Kwanyar Barat

FOTO: DLH Bangkalan Sidak Pabrik Pengolahan Kepiting Usai Dugaan Pencemaran Laut di Kwanyar Barat

BANGKALAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pabrik pengolahan kepiting di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah cair ke wilayah pesisir.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan nelayan dan warga yang mengaku terdampak oleh aktivitas pembuangan limbah yang diduga mengalir hingga ke muara dan laut.

Kepala DLH Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik, S.AP., M.M., mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan peninjauan ke lokasi bersama dinas perizinan dan unsur Muspika. Saat itu, ditemukan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di pabrik belum tersedia.

Baca juga  DPD IWO-I Kota Bekasi Gelar Silahturohmi ke Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Media dan Pelayanan Publik

“Lokasi itu sudah pernah kami datangi bersama pihak perizinan dan Muspika. Saat itu belum ada IPAL sehingga kami meminta pengelola segera membangunnya,” ujar Achmad Siddik, Kamis (30/7/2026).

Munculnya kembali laporan dari masyarakat mendorong DLH untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan apakah rekomendasi yang pernah diberikan telah dipenuhi oleh pihak pengelola.

“Besok kami akan turun kembali untuk melakukan pengecekan secara langsung,” tegasnya.

Warga pesisir Kwanyar Barat sebelumnya mengeluhkan dugaan pembuangan limbah cair hasil pengolahan kepiting tanpa pengolahan yang memadai. Mereka khawatir kondisi tersebut dapat mencemari perairan, merusak ekosistem laut, menimbulkan bau menyengat, serta mengurangi hasil tangkapan nelayan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bertindak tegas apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Inspeksi yang akan dilakukan di kawasan Pantai Rongkang, Desa Kwanyar Barat, diharapkan menjadi dasar evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan. Jika terbukti mengabaikan kewajiban pengelolaan limbah dan melanggar peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, DLH menyatakan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Pewarta: Limbad86

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Jatim Cek Pospam Lebaran di Ngawi Pastikan Mudik Ceria Mudik Penuh Makna

BERITA UTAMA

Silaturahmi Polres Kendal Bersama Komponen Masyarakat “Bergandeng Tangan, Ciptakan Keamanan

BERITA UTAMA

Polda Jatim Apresiasi Elemen Pekerja dan Mahasiswa, May Day di Jawa Timur Tertib dan Damai

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Patroli Terpadu Cek Lokasi Sumber Air di wilayah Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Polisi Amankan Tukang Alumunium di Malang Diduga Nyambi Jual Sabu

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri Kepedulian Sosial kepada Taruna Akpol, Santunan Anak Yatim

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara: “Jangan Lupa Klik Helm Anda!”