Home / Uncategorized

Senin, 6 Mei 2024 - 18:43 WIB

Polsek Sebangau siap tampung keluhan dan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih.

 

Polres Pulang Pisau– Polsek Sebangau Kuala– Sebagai upaya untuk mendengar langsung keluhan dari masyarakat, Polsek Sebangau kuala melalui Kanit binmas Aipda Sucipto menggelar kegiatan Minggu Kasih bertempat di Desa Sebangau permai Kec. Sebangau Kuala. Minggu (05/05/2024)

“Minggu Kasih” merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Kanit Binmas Polsek Sebangau Kuala Aipda Sucipto mengatakan, bahwa kegiatan Minggu Kasih ini dilaksanakan guna mendengar langsung curhatan, masukan dan kritikan masyarakat mengenai pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Sebangau Kuala dan situasi Kamtibmas di Daerah hukum Polsek Sebangau Kuala.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Minggu Kasih ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan curhatan, masukan dan kritikan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah dilakukan oleh Polsek Sebangau Kuala. terangnya.i

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

Pererat Sinergi Dengan Masyarakat Mimika, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Ibadah Bersama

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Ramadhan, Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih Masjid Al-Munawwarah

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Jamin Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli ke Stadion Sanaman Mantikei

Uncategorized

Kapolsek Maliku Sampaikan Atensi Pimpinan Kepada Personel Polsek Maliku

Artikel

Polsek Kerambitan Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Bergizi

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan