Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:43 WIB

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK

Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK

Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK

SURABAYA- TargetNews.id
Unit I Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, kembali mengungkap dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahap I tahun anggaran 2021.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (8/5).

“Dugaan penyimpangan pengelolaan dana BKK tersebut diduga kuat dilakukan empat oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Bojonegoro,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Kanit I Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana menjelaskan, perkara ini adalah lanjutan atau split dari perkara sebelumnya dengan tersangka yang sudah naik status terdakwa Bambang Sudjatmiko.

“Saat ini Bambang Sudjatmiko sudah dilakukan penuntutan dan persidangan dan sudah incra sudah vonis 7 tahun yang penyidikannya di tahun 2023,”terang Kompol I Putu Angga.

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan 4 oknum kades sebagai tersangka baru.

“Dari pengembangan kasus tersebut kami menetapkan 4 oknum kepala desa sebagai tersangka baru,”kata Kompol I Putu Angga.

Baca juga  Keresahan warga Suplai Air PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak Kembali Macet di Gang BPOM

Empat oknum kepala desa yang ditetapkan tersangka adalah WST Kades Tebon, SPR Kades Dengok, SKR Kades Purworejo, dan SYF Kades Kuncen, Kecamatan Padangan.

Kompol I Putu Angga.menyebutkan, bahwa terdakwa Bambang adalah pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor.

“Kasus ini yakni proyek pembangunan rijid beton jalan desa, sedangkan terdakwa Bambang, selaku pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor,”tambah Kompol I Putu Angga.

Modus operandi yang dilakukan empat tersangka lanjut Kompol I Putu Angga. bahwa pengelolaan anggaran BKK ini yang seharusnya dilakukan lelang, namun dilakukan penunjukkan langsung kepada Bambang Soedjatmiko yang terdakwa sebelumnya.

Berikutnya juga dari proses penarikan anggaran rekening tidak sesuai prosedur yang berlaku dan langsung diserahkan ke saudara Bambang.

“Ini melanggar aturan yang berlaku yang dituangkan di Perbup dan tata cara pengelolaan barang dan jasa pengelolaan anggaran BKK,” jelas Kompol I Putu Angga.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sedangkan kerugian dari empat desa Rp 1,2 milyar, untuk masing-masing desa kurang lebih sekitar Rp 300 juta.

Barang bukti yang disita, dokumen proposal permohonan bantuan BKK, dokumen verifikasi hasil survei lapangan tentang kelayakan mendapat BKK, dokumen permohonan pencairan tahap 1, buku rekening kas desa dari 4 desa, kuitansi penyerahan uang dari masing-masing Desa kepada terdakwa Bambang.

Keuntungan yang diperoleh Kades dari hasil pemeriksaan sementara belum ada karena hanya dijanjikan oleh terdakwa Bambang.

Dan dalam prosesnya pekerjaan tidak dapat selesai karena anggaran dibawa oleh Bambang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa setiap kades belum mendapatkan keuntungan lantaran masih dijanjikan oleh Bambang,” ungkap dia.

Sementara kepada keempat tersangka baru dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 dan dirubah ke UU Nomor 20 tahun 2001, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 300 juta paling banyak Rp 1 milyar,”ucap(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Uncategorized

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara.

BERITA UTAMA

Program ATM Perhutani Bojonegoro Buat Petani Sejahtera

Artikel

NGADEGÉ KOTA TEGAL PAMBUKA

Artikel

Tanamkan Jiwa Kebaharian, Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Bekali Menwa Undana Pengetahuan Perahu Karet

Uncategorized

PERSONEL PIKET POS POL PASAR BESAR, PATROLI DIALOGIS KETEMPAT PEDAGANG

Artikel

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU GELAR PATROLI SIANG DI LOKASI RAWAN STREET CRIME

Artikel

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu