Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:43 WIB

Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim.

Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim.

Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim.

 

SURABAYA- TargetNews.id Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus video viral, yang menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto kepada media, Jum’at (10/5/2024).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, 3 orang berinisial S, Y dan A, ditangkap Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu 8 Mei 2024 lalu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut.

Baca juga  Patroli dialogis berikan himbauan kamtibmas kepada karyawan SPBU antisipasi gangguan kamtibmas di obyek vital

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dan ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan peran dari ketiga orang yang sudah diperiksa dan saat ini sudah dijadikan tersangka adalah inisial Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad, kemudian A sebagai juru kamera.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambangi warga serta sampaikan pesan kamtibmas

Masih kata Kombes Dirmanto, atas perbuatan tersangka, penyidik menjerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE.

“Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Mengamankan Penyaluran Bantuan Beras dari BPN

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Pengadilan Agama Rembang Angkat Bicara: Kami Hanya Korban Pemberitaan Akibat Ulah Pernyataan Salah Satu Advokat Kepada Media

Artikel

Kajian Ramadhan PC IPM Kenjeran di Masjid Remaja Meneguhkan Tauhid, Menyalakan Spirit Dakwah Pelajar Muhammadiyah

Uncategorized

Amankan Tarawih di Masjid Nurul Islam, Polsek Pahandut Lakukan Ini

Artikel

Pengerjaan Oplah Masih Berlanjut, Babinsa Kodim 1009/TLA Terus Lakukan Pemantauan

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

DPO yang Diduga Gondol Rp 42 Miliar, Kerap Pelariannya Berpindah, Tertangkap Tim Tabur Kejati Jatim.