Home / Uncategorized

Senin, 13 Mei 2024 - 17:02 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Polri yang Presisi dengan Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M. Iqbal melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App dalam rangka mempermudah warga masyarakat dalam mengakses pelayanan Polri, Senin (13/05/2024) Pagi.

Pelayanan Polri kini dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan warga masyarakat melalui Aplikasi “Polri Super App”, ini Sebagai langkah untuk mewujudkan dan merealisasikan transformasi menuju Polri yang Presisi, Aplikasi Polri Super App memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Baca juga  Wakapolrestabes Surabaya Pastikan keamanan dan kondisi para Tahanan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

Baca juga  Melalui Upacara Sekolah, Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Operasi Keselamatan Telabang

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolsek Kahayan Tengah Turut Serta dalam Kunjungan Kasih Bersama Kapolres Pulpis ke Gereja Bethesda

BERITA UTAMA

Sokong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Langsung Proses Pascapanen di Belanti Siam

Artikel

LPI TIPIKOR RI dan Kuasa Hukum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Uncategorized

Penyidik Polres Situbondo Menyerahkan Anak Punk Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek ( 90 ) Tahun ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 29 Personel

Uncategorized

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Pulpis Gelar Apel Kesiapan Giat KRYD dan Pengecekan Ranmor Dinas

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Kota Tegal Kini Miliki Relawan PMI hingga Tingkat Kelurahan