Pelaksana Kebakaran Jenggot Proyek Rumah BSPS di Sekadau Senilai Rp 10 M Terindikasi di Markup Lenyap Beritanya Ada Apa ????

Proyek Rumah BSPS di Sekadau Senilai Rp 10 M Terindikasi di Markup Lenyap Beritanya Ada Apa ????

Proyek Rumah BSPS di Sekadau Senilai Rp 10 M Terindikasi di Markup Lenyap Beritanya Ada Apa ????

 

Sekadau TargetNews.id Laporan warga ke Kejaksaan Tinggi Kalbar terkait proyek bangun rumah

“berbau korupsi” dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sekadau membuat pelaksananya panik dan “kebakaran jenggot”

Bahkan di beberapa media online yang sempat viral tiba tiba hilang beritanya. Namun jejak digital tak bisa dihapus. Ada apa ini ???.

Seperti diketahui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 503 Keluarga Penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Sekadau pada Senin (6/5/24)

telah dilaporkan salah seorang warga Sekadau ke Kejaksaan Tinggi Kalbar karena patut diduga berpotensi korupsi.

Usai dilaporkan sejumlah media online begitu gencar mengangkatnya. Namun esoknya berita tersebut tak bisa dibuka lagi. Sehingga menimbulkan pertanyaan dimasyarakat, ada apa ???

Warga sebagai pelapor yang minta namanya dirahasiakan diterima petugas Kejati Kalbar. Sejumlah berkas laporan disampaikan dengan di surat tanda terima berkas laporan.

” Semua berkas bukti sudah kami lampirkan untuk menunjang laporan kami di kejaksaan”, ungkapnya.

Baca juga  Pertajam Kemampuan, Prajurit Yonif 3, Marinir Laksanakan Latihan Beladiri Taktis

Dia mengungkapkan dalam kasus ini diduga keras adanya markup pada belanja barang bangunan.

Tercatat jumlah rumah program BSPS di Kabupaten Sekadau tahun 2023 sebanyak 503 unit. ” Pembangunan tersebut menggunakan dana APBN 2022/2023 “, pungkasnya.

Masih menurut sumber, bahwa proyek ini merupakan pokir/aspirasi dari anggota DPR daerah pemilihan Kalbar.

Nilai proyek cukup besar yakni Rp 10.6 Milyar. Bangunan rumah yang dikerjakan sebanyak 503 unit rumah. ” Setiap rumah yang dibangun menelan dana sebesar Rp 20 juta “, pungkasnya.

SU disebut sebut sebagai pelaksana pekerjaan tersebut. ” Ada sejumlah dana di berikan melalui transfer kepada KPM”, ungkapnya.

SU juga disebut sebut membelanjakan langsung kebutuhan material bangunan ke toko bangunan yang seharusnya tidak demikian. Seharusnya dana tersebut langsung ditransfer ke toko bangunan. “Ini jelas sudah menyalahi prosedur dari kementerian”, paparnya.

Akibatnya, tambah sumber, terjadilah markup bahan bangunan berupa semen yang seharusnya 1 sak semen Rp 80 ribu , tapi dibelanjakan dengan dana sebesar Rp 105 ribu hibgga Rp 125 ribu per sak. Begitu juga belanja atap seng yang seharusnya harga Rp 45 ribu, dibrlanjakan dengan harga Rp 75 ribu perkeping.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Pelapor juga mengungkapkan adanya kenaikan belanja barang berupa pintu bahan kayu yang seharusnya dibelanjakan sebesar Rp 450 ribu tapi di markup menjadi Rp 950 hingga Rp 1 juta perunitnya.

Jendela kayu dari harga 350 menjadi 500 sampai 660 ribu per unit. Sementara untuk jumlah nilai bantuan bukti di lapangan berupa faktur barang untuk KPM tidak diberikan.

“Setiap 1 unit rumah yang dibangun dari hasil markup pelaksana dapat meraup keuntungan sebesar Rp 5 juta. Sehingga keuntungan seluruh unit rumah mencapai Rp 2,5 milyar”, tambah sumber itu lagi.

MINTA DIPROSES:

Pelapor minta agar kasus dugaan korupsi ini segera diproses. ” Pelakunya dapat segera ditangkap, karena merugikan negara dan fisik pekerjaan”, pintanya.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Edukasi Larangan Karhutla Dalam Kegiatan Patroli Terpadu di Kecamatan Maliku

Uncategorized

Di Tengah Warga Serda Eby Serta Bhabinkamtibmas Kawal Jalan Sehat Dalam Rangka Peringati HUT RI

Artikel

VIRAL PRIA BERPECI HITAM ACAM WALIKOTA SURABAYA LEWAT TIKTOK AKUNYA MENDADAK HILANG

BERITA UTAMA

Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Pulang Pisau Siaga Penuh Antisipasi Unjuk Rasa

Artikel

Latih Petembak, Batalyon Arhanud 2 Marinir Berlakukan Prosedur Keamanan Ketat

Artikel

Bisa Naik Mobil Patroli TNI Saja, Anak-Anak SD Ini Sudah Senang Sekali!
error: Konten dilindungi!!