Home / Uncategorized

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:53 WIB

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau– Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng Gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat kecamatan Maliku, Rabu (15/05/2024)

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Baca juga  Sebelum bertugas Prokes Personil Polsek Maliku di periksa

Dengan tujuan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. Ucap Ipda Rahmadi

Baca juga  Perhutani Membangun Sinergi Terima Kunker BPBD Karanganyar

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulpis beri himbauan kamtibmas di TAMAN SUMBU KURUNG untuk cegah premanisme

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Kasiter Kasrem 072/Pamungkas Tinjau Lokasi TMMD Kodim 0706/Temanggung

Uncategorized

Dalam Rangka cooling system Pilkada yang aman dan damai personil Sat binmas rutin laksanakan kegiatan sambang

Artikel

Masuk Angin Bawaslu Sampang dengan Tindakan Melanggar Undang undang Negara