Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:41 WIB

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

 

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus menonjol pencurian dengan kekerasan ( Curas) dengan mengamankan empat orang tersangka.

Kasus curas pertama terjadi di Jalan Dusun Krasan, Desa Paras, Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh tersangka berinisial AYA (22), warga Blado Kulon, Tegalsiwalan.

Sementara kasus curas kedua terjadi dipinggir Jalan Raya Pantura, Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh tiga tersangka berinisial AM, MB, dan MM.

Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan bahwa tersangka AYA melakukan aksi curasnya pada Senin (29/4/2024).

Saat itu ia bersama rekannya mengikuti korbannya berinisial SS, selajutnya ia memepet korban dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh.

Usai terjatuh korban langsung berlari dan meminta pertolongan warga. Setelah didatangi hanya ada motor korban yang tergeletak dan tidak bisa dinyalakan.

Baca juga  Sosialisasi Kartu Aplikasi Bhabinkamtibmas Yandumas Terpadu di Wilkum Polsek Maliku

“Atas kejadian tersebut korban melapor kepada kami sehingga anggota langsung bergerak mengamankan tersangka,” kata Wakapolres Probolinggo saat konferensi pers di depan Lobby, Kamis (16/5/2024).

Untuk kasus curas kedua, dijelaskan Wakapolres Probolinggo bahwa ketiga tersangka berinisial AM, MB, dan MM melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector.

Kejadian curas tersebut berawal ketika ketiga tersangka memberhentikan kendaraan NH (korban,red) di Jalan Raya Desa Kebon Agung, pada Jum’at (5/4/2024).

Setelah kendaraan berhenti, tersangka meminta korban menyerahkan kendaraannya dikarenakan menunggak angsuran. Akan tetapi korban menolak dan melajukan kembali motornya.

Sekitar 100 meter dari TKP pertama, tersangka kembali berhasil memberhentikan kendaraan korban.

Baca juga  Kabareskrim Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan OPS Aman Bacuya 2023 Cek Kesiapan Pengamanan Piala Dunia U-17

Selanjutnya tersangka AM mengecek noka dan nosin. Selanjutnya AM hendak membuka jok motor, namun saat melihat kunci menempel ia langsung menutup jok dan menghidupkan mesin lalu berusaha membawa kabur motor korban.

“Melihat hal itu korban memegangi kendaraannya. Karena tidak kuat, korban akhirnya terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka ditangan,”terang Kompol Supiyan.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menghimbau kepada masyarakat agar tidak berhenti apabila diberhentikan oleh orang tidak dikenal.

“Apabil terjadi hal tersebut, segera melapor kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kami akan menindaktegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim.Limbad)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SOSIALISASI TERKAIT TPPO

BERITA UTAMA

Korem 062/Tn Memperingati Nuzulul Qur’an 1444 Hijriyah/2023 Masehi.

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

Artikel

Danyonif 1 Marinir Berikan Pengarahan Kepada Atlet Yonif 1 Marinir

BERITA UTAMA

Mempererat Sinergitas Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa Binaan.

BERITA UTAMA

Tingkatkan kerja sama, Danposramil Bonorowo melaksanakan Komsos diKantor Desa

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala dalam kegiata Poslap siaga Karhutlah sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Ada apa JCW Jatim Gruduk Kantor Gubernur Jatim