Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:40 WIB

Satlantas Polres Sekadau Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong, Sepuluh Pengendara Motor Terjaring

Sepuluh Pengendara Motor Terjaring

Sepuluh Pengendara Motor Terjaring

 

SEKADAU Polda Kalbar Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong) yang sangat meresahkan, Satlantas Polres Sekadau kembali melakukan penindakan knalpot brong.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (18/5/2024) malam, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, Aiptu Joko Martono, bersama personel Satlantas dan Sat Samapta.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menjelaskan bahwa petugas gabungan tersebut menyisir beberapa ruas jalan utama di Sekadau, di antaranya Jalan Panglima Naga, Merdeka Barat, Merdeka Timur, Merdeka Selatan, dan Keling Kumang.

Penindakan dilakukan dengan metode hunting, di mana petugas bergerak di jalan raya dan memberhentikan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,jelasnya.

Baca juga  Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Hasilnya, sepuluh pengendara motor terjaring karena menggunakan knalpot brong. Mirisnya, mayoritas pelanggar ini masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Lantas untuk proses penilangan.

Selain melakukan penilangan, Satlantas Polres Sekadau juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pengendara tersebut untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong.

Sepeda motor mereka disita dan hanya dapat diambil kembali dengan syarat membawa knalpot asli untuk ditukar. Sementara itu, knalpot yang tidak sesuai standar disita untuk dimusnahkan, ujar AKP Agus.

Baca juga  HUT Ke- 65 Korem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca Melaksanakan Anjangsana Pada Veteran dan Warakawuri

AKP Agus menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga masyarakat Sekadau yang resah dengan suara bising knalpot brong.

Hal ini juga sebagai upaya menciptakan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya, khususnya di wilayah Sekadau,” imbuhnya.

AKP Agus juga menghimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar melarang anak-anak mereka menggunakan knalpot brong dan mengedukasi mereka tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,tandasnya. Reni

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Harus Di Tahan Kades Dan Bendahara Desa Tanomokinu Kasus Korupsi Dana Desa

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Wujudkan rasa aman, melalui patroli Blue Light pada obyek vital

Artikel

Mafia BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.34 Pasuruan: Dugaan Permainan Kotor Operator Demi Kantong Pribadi

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Dampingi PJ. Bupati Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Distrik Gurage

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik ke warga

Uncategorized

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersama Bhabinkamtibmas Gelar Komsos Bersama Panwaslu Kecamatan