Irjen Pol Ahmad Luthfi; Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

 

Semarang TargetNews.id -Polda jateng| Polda Jateng ungkap kejahatan Transnasional tindak pidana Penadahan Sepeda motor kata Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi saat memimpin Press Conference di Lobby Mapolda Jateng. Selasa (21/5/24)

Kapolda mengatakan kasus kejahatan Transnasional tindak pidananya Penadahan Sepeda motor tersebut melibatkan 2 Negara yakni Indonesia dan Vietnam

Modus Operandi Tindak Pidana adalah Pengiriman Sepeda Motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam

” Pelaku mencari kendaraan Sepeda motor Leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke Luar Negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi Spedometer dibuat Nol Kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Irjen Pol Ahmad Lutfi

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Laksanakan Patroli Cegah Balapan Liar

Lanjut Ahmad Luthfi, dari kejahatan tersebut telah di amankan 2 (dua) tersangka yaitu (S), 38th warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan (A) 39 th, warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak berikut barang bukti 80 unit SPM (Sepeda motor)

Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun

Sementara itu salah satu Tersangka (S) 38 th dalam keterangan nya sebagai Pemodal mengaku untuk 1 unit kendaraan pihaknya menyediakan dana 17 juta dan mendapatkan keuntungan 1,5 juta setiap kendaraan.

Baca juga  SAMBANGI PASAR MINGGUAN PERSONIL SATBINMAS POLRES PULPIS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA PENJUAL IKAN ASIN

Sedangkan Tersangka (A) 39 th mendapatkan keuntungan 500 ribu dari setiap kendaraan yang di peroleh nya dengan cara mencari melalui media sosial Facebook

“ Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan 500 ribu setiap motor,” ujar nya

Dia akhir sesi Kapolda Jateng menghimbau kepada Dealer atau Finance maupun Masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya

” Kepada Finance atau masyarakat yang di rugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani” pungkas nya

Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Maksimalkan Pengamanan Area Bandara, Iptu Sakuri Lakukan Ini

BERITA UTAMA

RUTAN NEGARA KELAS IIB GRESIK MENGGELAR UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-115GRESIK

BERITA UTAMA

Ketua RT 01 Semut Kalimir, Jadi Pelopor Jaga Kamtibmas Malam Nuzulul Qur’an Bulan Suci Ramadhan

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

BERITA UTAMA

S,A Mantan Wali Kota Blitar Otak Perampok Rumah Wali Kota Blitar  Divonis 2 Tahun

Artikel

DANYONIF 8 MARINIR PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI DHARMA SAMUDERA

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Uncategorized

Patroli Terpadu (TNI POLRI dan MPA) di Wilkum Polsek Maliku, Satgas Pengendalian Karhutla.