Irjen Pol Ahmad Luthfi; Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

 

Semarang TargetNews.id -Polda jateng| Polda Jateng ungkap kejahatan Transnasional tindak pidana Penadahan Sepeda motor kata Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi saat memimpin Press Conference di Lobby Mapolda Jateng. Selasa (21/5/24)

Kapolda mengatakan kasus kejahatan Transnasional tindak pidananya Penadahan Sepeda motor tersebut melibatkan 2 Negara yakni Indonesia dan Vietnam

Modus Operandi Tindak Pidana adalah Pengiriman Sepeda Motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam

” Pelaku mencari kendaraan Sepeda motor Leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke Luar Negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi Spedometer dibuat Nol Kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Irjen Pol Ahmad Lutfi

Baca juga  Pastikan aman di KPU Kab Pulang Pisau Sat Samapta Gelar Patroli Dialogis

Lanjut Ahmad Luthfi, dari kejahatan tersebut telah di amankan 2 (dua) tersangka yaitu (S), 38th warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan (A) 39 th, warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak berikut barang bukti 80 unit SPM (Sepeda motor)

Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun

Sementara itu salah satu Tersangka (S) 38 th dalam keterangan nya sebagai Pemodal mengaku untuk 1 unit kendaraan pihaknya menyediakan dana 17 juta dan mendapatkan keuntungan 1,5 juta setiap kendaraan.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan PMT Untuk Anak Beresiko Stunting Di Desa Binaan

Sedangkan Tersangka (A) 39 th mendapatkan keuntungan 500 ribu dari setiap kendaraan yang di peroleh nya dengan cara mencari melalui media sosial Facebook

“ Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan 500 ribu setiap motor,” ujar nya

Dia akhir sesi Kapolda Jateng menghimbau kepada Dealer atau Finance maupun Masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya

” Kepada Finance atau masyarakat yang di rugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani” pungkas nya

Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan di Desa Gumawang

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Edukasikan kembali Karhutla untuk Warga Gaung Baru

Artikel

Bupati Tegal Harap Muslimat NU Terus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahayan Kuala Lakukan Patroli KYRD

Artikel

Safari Ramadhan Putaran Pertama, Pemkab Brebes Hadirkan Kepedulian di Tengah Musibah

Artikel

Optimalisasi Aset-Aset Potensial, Menjadi Fokus Utama PTPN 1 Regional 1

Artikel

Bukan Rahasia Umum, Lapas Porong Diduga Kuat Jadi Sarang Peredaran Narkoba