Home / Uncategorized

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (22/5/2024). Pukul 10.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Soliditas Sinergitas, Anggota Polresta Sidoarjo Turut Donor Darah di Kodim 0816

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gelar Renungan Suci di TMP HM Sanusi, Hormati Jasa Pahlawan pada HUT RI ke-80

Artikel

Pecah Kongsi dengan Sutarmidji? , Norsan Bakal Maju dengan Lasarus di Pilgub 2024 ?

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Sambas Laksankan Pembukaan Lalu Lintas (Open Traffic) Jembatan Sungai Sambas Besar

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Prajurit Resimen Artileri 2 Marinir Ikuti Safari Pers Korps Marinir TA 2024

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023