Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rembang

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rembang

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rembang

 

PASURUAN TargetNews.id Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di sebuah rumah di Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/05/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial SJ(52) warga Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai Petani.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu (22/05/2024), Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan informasi bahwa di wilayah TKP diduga terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, selanjutnya Anggota Reskoba menindaklanjuti informasi tersebut untuk melakukan penyelidikan ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Pasuruan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

“Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 (lima) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat kotor seluruhnya 10,16 (sepuluh koma enam belas) gram, 1(satu) bendel plastik kecil, 1 (satu) buah Hp Merk Samsung warna hitam, dan 1(satu) buah Tas slempang warna coklat,” jelas Iptu Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga  SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 HIJRIAH MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Ulumuddin Sekretaris Desa Krengih kecamatan Rembang memberikan apresiasi dan ikut mendukung secara moril atas kinerja kegiatan Polres Pasuruan yang tegas melakukan penangkapan terhadap warga masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba di wilayah Desanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan dan jajarannya yang selalu aktif dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran narkoba yang akhir akhir ini marak di wilayah kabupaten Pasuruan dan saya harap dengan berhasilnya penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut bisa menciptakan situasi yang aman serta semoga wilayah Pasuruan bersih dari Narkoba,” ucap Ulumuddin,,
Tutupnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala.

Artikel

Bentuk Kepedulian Polres Pulang Pisau : Laksanakan Patroli Cegah Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Banama Tingang Laksanakan Serah Terima Piket Penjagaan Mako

BERITA UTAMA

Hadiri Pembagian BLT – DD Babinsa Serahkan Langsung Bantuan Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Wilayah Rawan Karhutla Wilkum Hukum Polsek Maliku

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu