Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:00 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Maliku Baru, Jumat (24/05/2024) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner, warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Program "Polantas Menyapa" di Gereja, Pererat Silaturahmi dan Sosialisasi Keselamatan

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah mengantisipasi Angka Laka Lalin Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Putus Mata Rantai, GSI Edukasi P4GN Pengunjung Pemandian Air Panas Padusan

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Sosialisasikan Larangan Karhutla Bripka Andi Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Kakanwil Tekankan, Imigrasi Malang Konsisten Beri Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Artikel

Menjalin Keakraban Personel Kodim 1009/Tanah Laut Silaturahmi Ke Kantor Kecamatan Takisung

Artikel

Kerugian Capai 2 Miliar, Rumah Bandar Arisan Bodong di geruduk Para Member

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya kembali Lakukan Apel Serah Terima Dinas