PJI Tolak Keras RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

 

Jakarta, TargetNews.ID – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) tegas menolak draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi oleh DPR RI. PJI menilai RUU tersebut tidak hanya ngawur, tetapi juga dzolim terhadap kebebasan pers dan profesionalisme media penyiaran di Indonesia, 29 May 2024.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyatakan sikapnya, UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 memang perlu direvisi. Namun revisi yang sedang dibahas saat ini sama sekali tidak sesuai dengan semangat kebebasan pers serta malah mengekang kebebasan dan independensi media. “Cabut segera draft RUU Penyiaran!”, tegas Hartanto.

Baca juga  Danrem 031/Wira Bima Hadiri Pembukaan Upacara TMMD 121 Kodim 0313/Kpr, TNI Bersinergi dan Berkolaborasi untuk kesejahteraan masyarakat

Ketua Umum PJI menekankan, media penyiaran harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan/aturan Dewan Pers. Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.

“Media penyiaran bagian integral Pers. Jadi harus tunduk pada pengawasan Dewan Pers sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 15 UU Pers. Bukan pada instansi lain termasuk KPI”, jelas Hartanto panjang lebar. “Bila tidak, riskan mengekang kebebasan Pers”, tambahnya.

Pimpinan tertinggi organisasi wartawan PJI menekankan, pembahasan RUU Penyiaran wajib melibatkan Dewan Pers dan organisasi pers yang kredibel. “Kami yang paham tentang Pers. Kami yang ikut memperjuangkan kebebasan Pers di era reformasi”, Tokoh Pers Nasional itu mengingatkan.

Baca juga  Polres Lamongan Terjunkan Tim Laser Cegah Gesekan Pesilat dan Kriminalitas

Ketua Umum PJI meminta Pemerintah dan DPR RI mendengarkan aspirasi jurnalis dan media penyiaran di Indonesia, serta memastikan setiap regulasi yang dibuat tidak mengorbankan kebebasan Pers dan profesionalisme jurnalisme di tanah air.

Saya tegaskan, silahkan revisi UU Penyiaran, tetapi wajib libatkan Dewan Pers dan Organisasi Pers sejak pembahasan Rancangan Undang undang (RUU) sampai menjadi Undang-Undang”,tutup Hartanto.{Red}

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Sejak dini Karhutla Personil Polsek Kahayan Tengah Giat Mengunjungi Rumah Warga

Artikel

Prajurit Yontaifib 2 Marinir Borong 14 Medali Kejurda Cabor Fin Swimming 2024

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Minggu

Artikel

Kegiatan Patroli Dialogis Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Artikel

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Uncategorized

Patroli Terpadu Wilkum Polsek Maliku Cek Lahan Rawan Karhutla