PJI Tolak Keras RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

 

Jakarta, TargetNews.ID – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) tegas menolak draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi oleh DPR RI. PJI menilai RUU tersebut tidak hanya ngawur, tetapi juga dzolim terhadap kebebasan pers dan profesionalisme media penyiaran di Indonesia, 29 May 2024.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyatakan sikapnya, UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 memang perlu direvisi. Namun revisi yang sedang dibahas saat ini sama sekali tidak sesuai dengan semangat kebebasan pers serta malah mengekang kebebasan dan independensi media. “Cabut segera draft RUU Penyiaran!”, tegas Hartanto.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Dampingi Kapolda Kalteng Panen Raya Jagung Kuartal IV, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Ketua Umum PJI menekankan, media penyiaran harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan/aturan Dewan Pers. Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.

“Media penyiaran bagian integral Pers. Jadi harus tunduk pada pengawasan Dewan Pers sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 15 UU Pers. Bukan pada instansi lain termasuk KPI”, jelas Hartanto panjang lebar. “Bila tidak, riskan mengekang kebebasan Pers”, tambahnya.

Pimpinan tertinggi organisasi wartawan PJI menekankan, pembahasan RUU Penyiaran wajib melibatkan Dewan Pers dan organisasi pers yang kredibel. “Kami yang paham tentang Pers. Kami yang ikut memperjuangkan kebebasan Pers di era reformasi”, Tokoh Pers Nasional itu mengingatkan.

Baca juga  Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 32 Tahanan

Ketua Umum PJI meminta Pemerintah dan DPR RI mendengarkan aspirasi jurnalis dan media penyiaran di Indonesia, serta memastikan setiap regulasi yang dibuat tidak mengorbankan kebebasan Pers dan profesionalisme jurnalisme di tanah air.

Saya tegaskan, silahkan revisi UU Penyiaran, tetapi wajib libatkan Dewan Pers dan Organisasi Pers sejak pembahasan Rancangan Undang undang (RUU) sampai menjadi Undang-Undang”,tutup Hartanto.{Red}

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jalin Keakraban, Anggota Koramil 03/Tebas Komsos Bersama Warga Panen Jagung

Uncategorized

Sambut HUT ke-78 TNI AL, Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Program Kali Bersih Nasional

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Polisi Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia Sosial dan Bersama Jaga Kamtibmas

Artikel

Perbaiki jalan yang rusak Babinsa kodim 1621/TTS kerja bakti di desa Haumeni

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan