Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pagar Nusa Kota Kediri puji keberpihakan Presiden Prabowo berantas korupsi batubara pada kasus Febria Adriansyah

TargetNews.ID KEDIRI – Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Kota Kediri menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan pemerintah. Dukungan tersebut disampaikan menyusul proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua sekaligus Humas PC Pagar Nusa Kota Kediri, Anas Rachmanto, menilai komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum menjadi modal penting bagi aparat untuk bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi.

Dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026), Anas mengatakan bahwa konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti sebagai isu sesaat, melainkan menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

Baca juga  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Dandim 1009/Tanah Laut Sampaikan Ini

Ia menegaskan, tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah harus dijawab dengan proses hukum yang terbuka, akuntabel, serta berlandaskan alat bukti yang sah. Menurutnya, transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Anas menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dinilai dari banyaknya perkara yang diungkap, tetapi juga dari meningkatnya keyakinan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional. Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pembuktian yang kuat harus menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara.

Baca juga  TINGKATKAN KESIAPAN TEMPUR PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN LSD II TW II TAHUN 2023

Pihaknya berharap dukungan pemerintah terhadap aparat penegak hukum terus dipertahankan demi mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, diketahui bahwa Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Berkas perkara keduanya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Dengan Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Posko Peduli Bencana Sumatra Resmi Dibuka, Kapolsek Kahayan Hilir Ajak Masyarakat Berbagi

Artikel

Satgas Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide

Artikel

Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib, dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh

BERITA UTAMA

Wakil bupati Tegal Dorong Nilai Keagamaan Jadi Landasan Pembangunan Daerah

BERITA UTAMA

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Kapolres Sumedang Harus Minta Maaf Atas Ucapan Ngawur Tentang Legalitas Wartawan dan Perusahaan Pers.

Artikel

MSRI Genap Satu Tahun, Solidaritas Media Jadi Napas Bersama