Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI-POLRI

Senin, 3 Juni 2024 - 19:59 WIB

Kajati Jatim Resmikan Rumah Restoratif Justice Di Universitas Trunojoyo Madura

Resmikan Rumah Restoratif Justice Di Universitas Trunojoyo Madura

Resmikan Rumah Restoratif Justice Di Universitas Trunojoyo Madura

 

Surabaya, TargetNews.id Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati) Jatim kembali meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang ketujuh di lingkungan kampus ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat yang berperkara dengan hukum. Senen (3/6/2024).

Peresmian Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ditandai dengan pemotongan pita bunga oleh Kajati Jatim, Mia Amiati bersama Rektor UTM, Safi’. Peresmian Rumah RJ dihadiri diantaranya oleh Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie; Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan dan jajaran Kejati Jatim serta Forkopimda setempat.

“Ini Rumah RJ ketujuh yang kami resmikan di lingkungan kampus. Dengan segala fasilitas dan kenyamanan yang telah dipersiapkan, kami berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum,” ucap Kajati Jatim, Mia Amiati.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Mia menjelaskan, di Jatim sudah ada sebanyak 554 unit Rumah RJ di Kelurahan/Desa/Kecamatan/Kota/Kabupaten. Sementara itu 1.179 Rumah RJ berada di lingkungan sekolah Kota/Kabupaten se-Jatim. Dan 7 unit Rumah RJ berada di lingkungan kampus.

“Alhamdulillah, sejak kami menjabat Kajati Jatim, selalu mendapat peringkat ke satu Rumah RJ terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.

Mia menegaskan, pihaknya mewajibkan semua Rumah RJ ini tidak hanya dibuka, diresmikan dan kemudian ditinggal begitu saja. Tetapi harus ada aktivitas dan harus ada laporan setiap bulannya tentang progres Rumah RJ ini.

“Dengan begitu kami melakukan laporan pada pimpinan di Kejaksaan Agung. Sehingga ada atensi bahwa Rumah RJ yang kita buat adalah Rumah RJ yang betul-betul bisa dimanfaatkan oleh semua Masyarakat yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Untuk Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura, Mia mengakui Rumah RJ ini terbagus dari yang sudah ada. Bahkan dengan adanya Rumah RJ di UTM, Mia berharap para mahasiswa bisa memanfaatkannya sebagai laboratorium atau pun sebagai tempat praktik.

Baca juga  Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca

“Rumah RJ ini bisa juga dipergunakan para mahasiswa ketika ada masalah hukum diantara mereka, jadi semua bisa difasilitasi oleh Jaksa Fasilitator dengan memanfaatkan Rumah RJ,” harapnya.

Dengan adanya Rumah RJ ini, pihaknya memastikan bahwa negara hadir melalui Jaksa Penuntut Umum dalam penyelesaian permasalahan hukum. Dan mematahkan asas yang menyatakan bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul di atas. Sehingga penegakan hukum ini mengedepankan hati nurani.

“Hukum itu dilaksanakan dengan mengedepankan hati nurani, tanpa pandang bulu atau siapapun dihadapan hukum tersebut,” pungkasnya.(NR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Nasionalisme, Prajurit Dan PNS Brigif 2 Marinir Laksanakan Upacara 17 an

Artikel

DPD KAI JATIM SUKSES GELAR ACARA KONFERDA, DAN MENGUBAH KEPEMIMPINAN KETUA DPD MENJADI 7 PRESIDIUM DPD

Artikel

Bhabinkamtibmas Kedungsukodani Balongbendo, Sambang Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan

Artikel

Wakil Bupati Tanjab Barat di dampingi jajaran pejabat tinggi Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II tahun anggaran 2024

Artikel

Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta

BERITA UTAMA

Ringankan Beban Korban Musibah Kebakaran, Ini Yang Dilakukan Koramil 1002-05/Pandawan

BERITA UTAMA

Satpolairud Polres Kendal Bagi-bagi Takjil Gratis di Pelabuhan Kendal

Artikel

Tanamkan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 06/Babarai Pembina Upacara Di SMPN 1 Barabai