Polisi Sita 67 Motor Knalpot Brong Terindikasi Balap Liar di Surabaya

67 Motor Knalpot Brong Terindikasi Balap Liar di Surabaya

67 Motor Knalpot Brong Terindikasi Balap Liar di Surabaya

 

SurabayaTargetNews.id  Polsek Wonocolo melakukan penindakan dan menyita 67 kendaraan roda 2 yang terindikasi terlibat balap liar di Jalan Raya Jemursari. Penindakan ini dilakukan pada Minggu dini hari.
Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa dalam penindakan yang berlangsung pukul 01.30 WIB itu puluhan kendaraan kedapatan memakai knalpot brong dan ban yang tidak sesuai standar.

“Kegiatan ini dilaksanakan pada malam weekend terutama pada malam Minggu atau malam Sabtu, tujuannya adalah untuk mencegah balap liar di wilayah Kota Surabaya. Hasilnya kami sita 67 kendaraan,” ujar Kompol Soleh kepada detikJatim, Minggu (2/6/2024).

Baca juga  Petugas Patroli Polsek Maliku Periksa Keamanan Lingkungan Perkantoran pada Malam Hari.

Penindakan itu juga dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang biasa dilakukan pada malam atau dini hari.

“Suaranya bising dan mengganggu di sekitar sini, terutama yang sedang beristirahat di hotel atau penginapan sekitar sini. Apalagi di sini juga ada rumah sakit, bisa mengganggu pasien yang sedang dirawat,” tuturnya.

Selain itu untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan bermotor yang terindikasi melakukan aktivitas balap liar tersebut, Polsek Wonocolo juga memberlakukan sanksi tilang.

Baca juga  Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Berikan Pembekalan Kepada Taruna AAL Tingkat IV Angkatan 69 Korps Marinir

“Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga,” pungkasnya

Ditempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, “kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di Wilayah Polrestabes Surabaya, kami memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusip.

Selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, “pungkasnya”.

*(Humas Poltestabes Surabaya)*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar, Laksanakan Anjangsana Dengan Mitra Karib

Artikel

Polres Batang Beri Dukungan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Bandar

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Cek Kinerja Pompa Air di Desa Belang Turi

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Pengunjung Wisata Kum Kum Jaga Keselamatan

BERITA UTAMA

Cegah Kemacetan dan Pelanggaran, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan dan Edukasi

Uncategorized

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala, sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Hari Buruh Sedunia Forkopimda Lamongan bersama SPSI Gelar Deklarasi Damai