Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Klarifikasi: Informasi Dugaan Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo dan Uang Rp15 Juta Dinyatakan Hoaks

SIDOARJO — Informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan penangkapan seorang warga bernama Joko, warga Kedung Sumur, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, dalam perkara narkotika pada 14 Juni 2026, dipastikan tidak benar atau hoaks.

Informasi tersebut sebelumnya juga memuat dugaan adanya uang sebesar Rp15 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan perkara narkotika tersebut.

Namun, setelah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait, tidak ditemukan fakta yang dapat membenarkan informasi mengenai dugaan penangkapan maupun adanya uang Rp15 juta sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang beredar.

Dengan demikian, informasi yang mengaitkan nama Joko dengan dugaan penangkapan kasus narkoba serta adanya uang Rp15 juta tersebut tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang telah terlanjur beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, informasi yang menyangkut nama seseorang dan dugaan tindak pidana harus didasarkan pada fakta, verifikasi, serta konfirmasi dari pihak yang berwenang.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, dugaan sebagaimana diberitakan tidak terbukti kebenarannya.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai maupun menyebarluaskan kembali informasi tersebut, terutama apabila masih ditemukan unggahan atau pesan berantai yang mengaitkan nama Joko dengan dugaan penangkapan kasus narkoba dan uang Rp15 juta.

Baca juga  Bupati Tegal Dorong Penguatan Peran Keluarga pada Peringatan HKG PKK Ke-54 dan Raker PKK 2026

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa informasi tersebut HOAKS dan tidak sesuai dengan fakta berdasarkan hasil konfirmasi serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jernih dan tidak lagi terpengaruh oleh pemberitaan maupun informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Penegasan: Dugaan penangkapan kasus narkoba di Sidoarjo yang menyebut nama Joko serta uang Rp15 juta adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Sambang Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Pererat Sinergi Dengan Masyarakat Mimika, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Ibadah Bersama

BERITA UTAMA

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

BERITA UTAMA

Danramil 1008-05/Kelua Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64 Di Kecamatan Muara Harus

Artikel

Tak Pernah Lupa Untuk Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Artikel

Sambang Kamtibmas Presisi Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ke Masyarakat Di Desa Hanjak maju

Artikel

Pusdik Binmas Polri Gelar Seminar Internasional: Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Cegah Kejahatan