LSM GMBI Distrik Brebes, Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Brebes, TargetNews.ID  – II LSM GMBI Distrik Kabupaten Brebes Meminta Dinas Pendidikan Brebes mengawal dan mengawasi terkait peraturan Undang Undang Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), yang akan di selenggarakan di tahun ini.

Akbar, ST. selaku Ketua Distrik Kabupaten Brebes, Menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Brebes segera memperbaiki sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pasalnya, Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB dituntut untuk diperbaiki terkait banyaknya keluhan masyarakat, serta mengawal dan mengawasi Pendaftaran Peserta Didik Baru terkait banyak nya isu yang berkembang bahwa banyak terjadi titipan anak didik baru seperti tahun tahun sebelumnya, sedangkan anak berprestasi dan zonasi terdekat dengan tempat tinggal malah tidak di terima saat pendaftaran.”

Banyak pula yang tidak bisa masuk sekolah yang diharapkan, karena adanya praktik penyalahgunaan jabatan di Sistem Pendaftaran Peserta Didik baru (PPDB).

Baca juga  Garda Utama Awas Aliansi Wartawan Sampang Dampingi Presiden Prabowo Subianto,Meresmikan Jalan Sepanjang 1.151 kilometer

Hal tersebut itu yang kami persoalkankan adalah sistem dari Pendaftaran Peserta Didik Baru, Kami menolak sistem seleksi ini, Dikarenakan Selama ini sistem seleksi tidak berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan cenderung dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,

Dan Terkait isu-isu tersebut itu sudah tidak dipungkiri karena dilakukan secara terang terangan dan bukan hal asing lagi bagi orang tua yang ingin memastikan anaknya sekolah di tempat yang strategis sesuai keinginan.

LSM GMBI mengecam oknum oknum tersebut untuk segera ditangkap dan diberikan hukuman seberat beratnya dan Kami juga Mengecam Dinas Pendidikan mau bertanggung jawab serta mengontrol setiap sekolah terkait banyaknya isu yang tidak baik Dari Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Linmas di Desa Watu Wangka

Dan jika tidak mampu menjalankan peraturan dengan sebaik baiknya bisa langsung di kembalikan keperaturan lama sambil menunggu peraturan baru terkait Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), “Terang Akbar

Juga berpendapat bahwah sistem seperti ini sangat baik apabila peraturan dan undang undang yang berlaku di terapkan dengan baik dikarenakan beberapa keunggulan seperti Pengelompokan wilayah sekolah anak yang bisa terkontrol,

“Jarak yang dekat memudahkan setiap anak untuk sekolah dan meminimalisir hal tidak terduga saat berangkat dan pulang sekolah serta mampu menyerap anak anak lingkungan sekitar yang tidak mampu untuk dibantu dengan intens agar masa depan bangsa ini bisa semakin baik, karena anak anak ini adalah harapan bangsa di kemudian hari.”Imbuhnya

Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Di Antara Hening dan Bahagia, BICOPIS Ajak Masyarakat Menemukan Makna Sejati Kehidupan

Artikel

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Wonocolo dan Bhayangkari Ranting Wonocolo Tebar Kebaikan di Bulan Suci

Uncategorized

Gelar Program Jumat Curhat, Polsubsektor Jekan Raya Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke 77 di Polsek Karanganyar Ditandai Penyerahan Tumpeng Oleh Danramil 04/Kra

Artikel

Dan Pos Ramil 07/Teluk Keramat Dampingi Bupati Sambas Peletakan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas