Dalam kurun Waktu 1×24 Jam, Polsek Talang Berhasil membekuk Residivis Penipuan Usai Berulah Menipu lagi

Polsek Talang Berhasil membekuk Residivis Penipuan

Polsek Talang Berhasil membekuk Residivis Penipuan

 

Tegal – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., mengungkapkan prestasi Polsek Talang yang berhasil manangkap 1 orang terduga pelaku penipuan berinisial S berusia 49 tahun, seorang buruh tani berasal dari Banjarmulya Pemalang.

Terduga pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 1 Mei 2024 sore sekira pukul 16.30 WIB di warung makan Desa Getaskerep Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. Saat warung dalam keadaan sepi, terduga pelaku menjanjikan dapat membuat warung menjadi laris secara mistik.

Baca juga  Brigjen TNI Dody Triwinarto, Danrem 132/Tdl, Dikagumi Prajurit Petarung Tadulako dan PNS

Korban yang merupakan pemilik warung awalnya tidak mempercayai janji dari terduga pelaku, namun berkat bujuk rayunya korban pada akhirnya menuruti terduga pelaku. Dengan modus operandi memiliki kenalan dukun, terduga pelaku meminta sejumlah uang, cincin, dan korban lalu mengambil foto gambar warung dari berbagai sudut menggunakan HP korban.

Setelah mendapatkan foto warung, terduga pelaku membawa ponsel miliki korban untuk di cetak dan dibawa ke dukun kenalan terduga pelaku. Korban kemudian menunggu terduga pelaku, setelah tak kunjung datang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang.

Baca juga  YONMARHANLAN XI TERIMA TIM AUDIT KINERJA INSPEKTORAT KORPS MARINIR

Hanya dibutuhkan 1×24 jam, Polsek Talang berhasil mengamankan tersangka di Pasar Banjaran Jalan Raya Tegal Purwokerto ikut Desa Tembok Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Hal Yang Tidak Diinginkan Kodim 1208/Sambas Turunkan Personil Untuk Pengamanan Pergantian Tahun

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Patroli Maja Cegah Potensi Karhutla

BERITA UTAMA

Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air

Artikel

Pemeriksaan Kesehatan dan Sunatan Massal, Gratis Warnai TMMD ke-124 Kodim 0817/Gresik

Artikel

Ini Upaya Anggota Satpolairud Tekan Karhutla

Artikel

Sekretaris Daerah, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Ir. Erwin Ibrahim, ST. MM, Mba, IPU, Asean Eng. Secara resmi membuka Seleksi Calon Paskibraka tingkat Kabupaten Banyuasin, tahun 2024.