PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

 

INDRALAYA TargetNews.id Keberadaan aset PTPN I Regional 7 berupa lahan tanaman tebu yang berada di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi atensi khusus Manajemen. Dalam rangka mendukung transformasi perusahaan, Program Strategis Nasional dan selaras kebijakan optimalisasi pengelolaan aset, perusahaan terus mengambil langkah strategis dalam memitigasi risiko bisnis.

Salah satu upaya PTPN I Regional 7 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk asistensi upaya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (30/5/24). Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya menandatangani naskah perjanjian itu; sedangkan dari PTPN I Regional 7 dilakukan SEVP Business Support Bambang Agustian didampingi Kabag Sekretariat dan Hukum Bambang Hartawan.

Baca juga  Lounchieng Warkop Simbol Logo Bukan Cafe Pecandu Kopi Melainkan Tempat Mencari Inspirasi

Perusahaan mengharapkan dukungan Kejari OI dalam pengelolaan bisnis utamanya penerapan prinsip GCG dan pemenuhan peraturan perundangan, penertiban dan pengamanan aset perusahaan,kata Bambang Agustian usai penandatanganan MoU.

Dalam sambutannya, Bambang Agustian juga memaparkan permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan bisnis dan pengamanan aset perusahaan. Ia menyebut, kerja sama ini sangat penting dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

Baca juga  Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan,kata dia.

Sementara itu, Nur Surya, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Kami juga siap membantu perusahaan dalam pengamanan dan optimalisasi pengelolaan asetnya, kata Nur Surya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, serta bagi masyarakat luas.
Reni

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

Artikel

Cegah Karhutla, Satgas Bina Karuna Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Polres Madiun Kota Resmikan Gedung SPKT, Terpadu Wujudkan Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Patroli Pagi di Kantor PPK dan Panwascam Sebangau Kuala

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Uncategorized

Maksimalkan Capaian Kinerja, Kapolsek Maliku Anev Pelaksanaan Dinas Personelnya