Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 20 Januari 2025 - 10:21 WIB

Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

MAGETAN – Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembobolan konter HP DK Cell yang berada di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan.

Aksi pencurian yang terjadi pada 8 Januari 2025 tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku berinisial R (24), warga Bandung, berhasil diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar).

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko konter menggunakan alat las.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga berupa puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai.

Baca juga  Pemkab, Dukung Penuh Pilkada 2024

“Kita berhasil melakukan penangkapan pelaku R ini di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” ungkap AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP berbagai merek, baik yang baru maupun bekas.

Namun, tidak hanya berhenti pada penangkapan R, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKP Joko.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga  Capai 75 Persen Satgas TMMD Regtas Kodim 1208/Sambas Rehab Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Mekar Jaya

“Ancaman hukumannya maksimal 7 hingga 9 tahun penjara,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.

“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan lingkungan, memasang CCTV, dan mengunci pintu dengan gembok yang kuat. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menurunkan angka kriminalitas di wilayah Magetan. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Dewi Aryani Sosialisasikan Germas dan Serahkan Bantuan Bencana Longsor

BERITA UTAMA

Sembari Patroli, Personel Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Cegah Karhutla

Artikel

Ratusan Warga di Sekitar Kebun Ngabang Hadiri dan Terima Bantuan Dalam Rangka Program Safari Ramadhan PTPN IV Regional V

NARKOBA

KASAT RESNARKOBA POLRES TANJUNG PERAK TEGASKAN KOMITMEN “JOGO PERAK” BERANTAS NARKOBA DEMI MASA DEPAN BANGSA

Artikel

Pangdam Pattimura Ajak Prajurit Dukung Program Kasad TNI AD Manunggal Air

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Giat Ulang Janji dan Saresehan Anggota Pramuka Kwarran Karanganyar Kab. Kebumen ke 63 Tahun 2024

Artikel

Judi Togel Siji di Kawasan Pasar Angkasa Tuai Keresahan Warga

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Jangkung