Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 20 Januari 2025 - 10:21 WIB

Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

MAGETAN – Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembobolan konter HP DK Cell yang berada di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan.

Aksi pencurian yang terjadi pada 8 Januari 2025 tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku berinisial R (24), warga Bandung, berhasil diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar).

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko konter menggunakan alat las.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga berupa puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai.

Baca juga  Dua pria Penyeludup Hp bekas di amankan Petugas Bea cukai Batam..

“Kita berhasil melakukan penangkapan pelaku R ini di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” ungkap AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP berbagai merek, baik yang baru maupun bekas.

Namun, tidak hanya berhenti pada penangkapan R, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKP Joko.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu

“Ancaman hukumannya maksimal 7 hingga 9 tahun penjara,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.

“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan lingkungan, memasang CCTV, dan mengunci pintu dengan gembok yang kuat. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menurunkan angka kriminalitas di wilayah Magetan. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pandansari, Desa Agen Perubahan Anti Korupsi

Uncategorized

Satlantas Polres Sampang: Gelar Operasi Patuh Pajak dan Pelanggaran Kasat Mata Terhadap Kendaraan Bermotor

Uncategorized

Kota Praja Mojokerto Makin Cantik Berhias Arsitektur dan Budaya Majapahit

Uncategorized

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App di wilkum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Dugaan Praktek Mafia Tanah di Belilik, Sejumlah Oknum Disebut Ikut Transaksi

Uncategorized

Anggota Satpolairud Melaksanakan Kegiatan Patroli Perairan Untuk Menjaga Kamtibmas Di Das Kahayan Kel. Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Permudah Masyarakat Melaporkan Kejadian Lakalantas dengan Aplikasi T.A.K

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga