Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Daftar G

Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Pengedar Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Pengedar Pil Koplo

 

BATANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil ungkap kasus Narkoba Jenis Obat Keras/ Daftar G pada Selasa, 4 Juni 2024.

Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial Kr (35 tahun) yang diduga sebagai pengedar obat keras berlogo “Y” sebanyak 119 butir di pinggir jalan dekat lapangan sepak bola Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa obat keras berlogo “Y” dalam jumlah yang cukup besar. Barang bukti tersebut terbagi dalam 17 paket kecil, masing-masing berisi 2 butir, dan 17 paket besar berisi 5 butir per paket.

Baca juga  Sulap Mako Jadi Cantik, Polres Pulpis Implementasikan Program ASRI Lewat Aksi Kurve

“Total keseluruhan obat yang diamankan adalah 119 butir, dengan rincian 34 butir dalam paket kecil dan 85 butir dalam paket besar.

Kr diketahui menjual obat keras ini dengan harga Rp 10.000 per paket kecil dan Rp 20.000 per paket besar, ” ungkap Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetto melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan pada Jumat (7/6/2024).

Tersangka kini harus menghadapi jeratan hukum sesuai dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras. Ini adalah upaya kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya Kr, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dokter.

Baca juga  Jaga kamtibmas, Satlantas Lakukan Patroli dan Pengaturan di Lokasi Ini

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepoliaian, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka,” pungkasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Pelayanan, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengamanan Gereja Saat Ibadah

BERITA UTAMA

Jajaran Redaksi dan Semua Anggota Media TargetNews.id Juga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H: Mohon maaf lahir dan batin

Artikel

Asrofi, bakal calon bupati (Bacabup) Brebes dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Uncategorized

Ciptakan Pilkada Damai dan Sejuk, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Ajak Warga Jaga Kerukunan

Artikel

Siswa SMP Dilarang Kendarai Motor ke Sekolah, Ini Penjelasan Tegas dari Satlantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam di Desa Gadabung Kec. Pandih Batu

DAERAH

2 Pelaku Curanmor di Indomaret Pasar Besar Surabaya Disidang, Satu DPO

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas