Home / Uncategorized

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:22 WIB

Mewujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng.

 

Polres Pulang Pisau – Brigpol I Putu Tirta P., Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang di desa binaannya dalam rangka sosialisasi maklumat kapolda kalteng nomor : Mak/2/XI/2023 tentang penyampaian pendapat dimuka umum, Kamis (13/06/2024) Pagi.

Polsek Maliku dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penyampaian pendapat dimuka umum harus bisa menjaga kamtibmas agar tetap aman dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, dalam peyampaian pendapat dimuka umum dilarang membawa benda ataupun barang yang dilarang.

Baca juga  Pimpin Apel Pagi, Kabaglog Polresta Palangka Raya Sampaikan Amanat kepada Personel

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara, kami akan mengawal setiap kegiatan masyarakat agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

Baca juga  Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Batam Tingkatkan Pengawasan di Area Brandgang

“Kami ingin kamtibmas tetap terjaga dengan baik kemudian hak serta kewajiban warga negara berjalan dengan seimbang”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Di Masjid Kubah Hijau Al-Abrar, Polsek Sabangau Pam Sholat Tarawih

Artikel

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai Hadiri Verifikasi Lapangan dan Rapat Kesepakatan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Halong

Artikel

Usai Apel Pagi, Propam Polres Pulpis Teliti Gampol dan Sikap Tampang Personel

BERITA UTAMA

IKABHAMAS Tegal Kota Salurkan Bantuan untuk Renovasi Masjid Al Amin

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Artikel

Sidang Restoran Sangria, Saksi Ungkap Perjanjian Pengelolaan

Artikel

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL