Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Lebaksiu Lor

Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Lebaksiu Lor

Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Lebaksiu Lor

 

Lebaksiu,Targetnews. id – berdasarkan keputusan Bupati Tegal nomor: 100.3.3.2/14/536 tahun 2024 tentang pengaktifan kembali Imam Shopa sebagai kepala desa Lebaksiu Lor kecamatan Lebaksiu kabupaten tegal,pelantikan di laksanakan dalam di Balaidesa Lebaksiu Lor kamis 13 Juni 2024

Sambutan Bupati Tegal yang diwakili oleh Endro Nur Susilo S.Sos.Mm Camat Lebaksiu berdasarkan undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang- undang no 6 tahun 2014 tentang desa yang merubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Sehingga mulai hari ini kamis 13 Juni 2024 iman Shopi mulai aktif kembali melanjutkan masa jabatan hingga dua tahun kedepan,tentunya kesempatan istimewa ini patut di syukuri dan salah satu cara mengungkapkan wujud syukur ini dengan bekerja lebih semangat,mengabdi lebih giat untuk memajukan desa,membangun tata kelola desa yang baik menanggulangi kemiskinan dan mengurangi pengangguran,selain tentunya meningkatkan kesejahteraan warga Lebaksiu Lor secara keselurahan tanpa diskriminasi, “terangnya

Lanjut mengenai indek desa Lebaksiu Lor yang terkatagori mandiri,yang pernah menjabat sebelumnya mampu memetakan permasalahan.

menatanya kembali melakukan pembenahan dan percepatan untuk menuju desa yang berdaulat,mengakselerasi pencapaian program dan kegiatan pembangunan yang berjalan,terutama menyangkut agenda penghapusan kemiskinan ekstrim hingga nol persen sampai dengan akhir tahun ini.kemudian penangan stanting juga ketahan pangan ditengah ancaman perubahan iklim tentunya perlu kerja keras kepala desa bersama masyarakat dan unsur terkait lainya untuk meraih sdsjs desa yang sejalan dengan itu ada dua refisi undang-undang desa tersebut alokasi dana anggaran desa kedepan akan bertambah, penambahan ini kiranya bisa mengakselerasi upaya pemerintahan desa mengatasi ketimpangan kemakmuran dan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrim”lanjutnya

Baca juga  Ratusan Mahasiswa Gabungan BEM Se-Kabupaten Sintang Turun Kejalan Sampaikan Pesan Ini

Harapannya pengalokasian dana desa untuk mencapai target pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan lebih tepat sasaran

Jangan sampai penguasaan kapital berpusat pada kelompok atau oknum tertentu sehingga hasilnya tidak mendorong penguatan ekonomi desa,sebab kita banyak melihat tidak adanya skala prioritas pada pembangunan desa menjadi biang permasalahan di desa,karena persoalan data yang tidak akurat,

seperti dtks untuk penyaluran program bantuan sosial yang tidak kunjung diperbaharui,untuk itu selain mengupdate data warga miskinnya setiap bulan sekali,saya dan kepala desa bisa lebih membuka ruang partisipasi masyarakat sejauh mana data warga miskin desa Lebaksiu Lor yang di input palid dan akurat apakah masih ada yang tertinggal atau tertukar artinya yang sudah sejahtera masih tercatat miskin sehingga terus menerima program bansos sementara yang nyata miskin justru tidak tercatat,karena tidak di input oleh pemerintahan desa,

Baca juga  Jelang mudik lebaran 1445 H Satlantas Polres Pulang Pisau giatkan Patroli dialogis pada area kawasan SPBU guna cegah gangguan Kamtibmas dan Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi

sehingga sampai kapan pun mereka tidak pernah mendapatkan akses bansos termasuk bantuan pendidikan dan kesehatan,karena ini penting untuk perbaikan tata kelola desa dan mendorong ruang partisipasi masyarakat terlibat dalam proses pembangunan desa sekaligus menjadi cek and balen pemerintahan desa,karena esensi persetujuan awal di bentuknya undang-undang desa adalah mendorong pembangunan,artinya masyarakat desa berpungsi sebagai pelaksana,pengawas pendukung dan peninjauh hasil-hasil pembangunan “ungkapnya

Perpanjangan masa jabatan ini kepala desa juga semakin insten menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan lainya dan tetap fokus menjalankan roda pemerintahan desa secara efektif dan efisien tingkatkan kualitas layanan pemerintahan desa dan ciptakan inovasi desa untuk mengakselerasi pelayanan publiknya”pungkasnya

Ditempat yang sama Iman Shopa kepala desa yg dilantik membacakan fakta akreditasi dengan hikmat.

Turut hadir dalam acara tersebut,Kepala dispermades,Camat Lebaksiu,Kapolsek,Danramil,Sekcam,Kepala desa,unsur panitia,BPD,LKMD,LPMD,Karang taruna,Ketua RT/RW dan tamu undangan lainnya.
Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Beri Trauma Healing Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Polisi Tebingtinggi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 30 Ribu Extacy Dan 10 kg Sabu, Di Asahan

Artikel

Kejati Jatim, Turut Meriahkan Jalan Sehat, HPN 2025 PWI Jatim

Artikel

Direktorat Jenderal Pajak Gelar FGD Bersama PT KPBN untuk Tingkatkan Pemahaman Pajak Sektor Industri Kelapa Sawit

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

BERITA UTAMA

ATR Jogja–Makassar Dikabarkan Hilang Kontak di Maros

BERITA UTAMA

UPACARA DAN TASYAKURAN KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT CHEETAH MALAKA PERIODE 01 APRIL 2023