Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 21 Juni 2024 - 21:36 WIB

Kapolres Situbondo Temui Mahasiswa PC PMII, Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal dan Tegakkan Hukum

Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal dan Tegakkan Hukum

Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal dan Tegakkan Hukum

 

SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menemui mahasiswa tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo yang menggelar aksi damai dan doa bersama di depan Mako Polres Situbondo.

Pengamanan dan pengawalan aksi damai PC PMII Situbondo dimulai dari jalan Kartini menuju Mako Polres situbondo oleh personel Polres Situbondo.

Sesampainya di depan mako Polres Situbondo, penanggung jawab aksi Ketua Umum PC PMII Lukman Nurkholis dan Wakil Ketua 2 PC PMII Saifur Rizal menyampaikan orasinya.

Ada pun tuntutan aksi adalah terkait penanganan permasalahan agraria khususnya permasalahan tambang di Kabupaten Situbondo.

PMII meminta aparat penegak hukum menindak tegas berkenaan dengan aktivitas tambang yang tidak sesuai regulasi.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto yang menemui peserta aksi tersebut juga mengikuti pembacaan doa dan tahlil bersama – sama para Mahasiswa.

Tampak humanis, Kapolres Situbondo itu menjelaskan kepada para Mahasiswa bahwa selama ini Polisi dalam hal ini Polres Situbondo berlaku tegas terhadap tindakan yang melanggar hukum.

Baca juga  Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BNI pulang pisau

Namun demikian kata AKBP Dwi Sumrahadi, penegakan hukum membutuhkan proses dan tidak bisa serta merta menahan terlapor tanpa melalui proses yang sesuai SOP.

“Tidak bisa sekarang laporan kemudian besok terlapor langsung ditahan, kita mengikuti aturan hukum yang berlaku, ”tegas AKBP Dwi Sumrahadi di hadapan puluhan Mahasiswa,Kamis (20/6).

AKBP Dwi Sumrahadi juga menegaskan, jika memang ada dugaan pelanggaran hukum termasuk tambang illegal, Kapolres Situbondo mempersilahkan untuk dilaporkan.

“Silahkan laporkan apabila ada tambang yang tidak berijin dan tidak sesuai aturan maka kami berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo menjelaskan bahwa tindakan tegas merupakan amanah undang undang bagi siapapun yang melanggar aturan hukum.

“Tentunya kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan hukum”, tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Namun AKBP Dwi Sumrahadi kembali mengingatkan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan mengedepankan tanggungjawab.

Baca juga  Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan ( Karhutla).

“Tapi yang perlu rekan – rekan Mahasiswa ketahui Polisi dalam bertindak tetap akan mematuhi aturan yang ada dan harus profesioanal tanpa menyalahgunakan wewenangnya,”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo juga menjawab tentang keluhan Mahasiswa dengan rusaknya alam yang diduga karena aktivitas tambang.

“Kami yakinkan kepada rekan-rekan Mahasiswa bahwa kami Polisi juga tidak suka dengan pengrusakan alam, bahkan hal kecil terkait kebersihan lingkungan saja kami perhatikan, “ tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Usai menjawab semua aspirasi masa aksi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kemudian menandatangani nota kesepakatan antara Kapolres Situbondo dengan Ketua Umum PC PMII.

Nota kesepakatan itu tentang kesiapan Polres Situbondo membantu Bupati Situbondo dalam rangka menegakkan dan menertibkan tambang ilegal sesuai perundang-undangan.

Setelah menyampaikan tuntutan dan penandatanganan nota kesepakatan para Mahasiswa meninggalkan jalan PB. Sudirman depan Mako Polres Situbondo dengan tertib. Reed

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak anak-anak membaca

Uncategorized

Kanit Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang bahaya Karhutla

Uncategorized

Tersorot Ketua SAPURA!!!, PT Rimbaria Rekawira Berdiri Ditahun 1983, “Ternyata Penghasil Limbah Busuk Yang Menyengat”

Artikel

PT Pelindo Diobok-obok Kejaksaan Tanjung Perak Korupsi Rp 196 M

BERITA UTAMA

Belum Selesai di Kerja , Kualitas Proyek 10 M Tobulelle-Jalang disorot

Uncategorized

Iptu Sakuri Terus Jaga Kondusifitas Area Bandara

Artikel

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kahayan Hilir Amankan Pria yang Mengamuk di Pasar Kamis

Uncategorized

Apel Kesiapan Personel Siaga Karhutla Poslap 23 Terpadu di Wilkum Polsek Maliku.