Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan sampai terjadi, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan mediasi.
“Jadi tadi Aiptu FE Sihotangyang merupakan personel kami dari Polsek Sabangau telah melakukan mediasi,” kata Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Selasa (14/2/2022) siang.
“Mediasi yang kami lakukan tadi yaitu antara para warga dengan pemilik peternakan babi ibu Ujang yang merupakan penduduk di Kelurahan Kereng Bangkirai,” ujarnya.
Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada para warga yang telah bersitegang atas limbah peternakan babi yang berada di Jalan Manduhara.
“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai berupa akan memperbaiki septic tank limbah babi, kami pun menegaskan kepada mereka agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan kemudian hari,” harapnya.
“Kami pada kesempatan yang baik ini juga mengimbau agar para penduduk yang ada di wilayab hukum Polsek Sabangau untuk lebih menghormati akan arti hidup bertetangga,” pungkasnya.(dk_reborn)










