Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Uncategorized

Minggu, 23 Juni 2024 - 22:28 WIB

HUT Ke-1 Media Pemasyarakatan Nusantara Multimedia , Kasihhati Berbagi Bersama Anak Jalanan

Kasihhati Berbagi Bersama Anak Jalanan

Kasihhati Berbagi Bersama Anak Jalanan

 

 

CIBINONG–Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati memperingati hari lahirnya yang ke-54 tahun pada Minggu, 23 Juni 2024 yang juga bertepatan dengan hari lahirnya PT.Pemasyarakatan Nusantara Multimedia yang ke-1.

Acara peringatan hari kelahiran Bunda Kasihhati tahun ini tidak digelar dan dirayakan di Hotel seperti tahun lalu namun mengadakan kegiatan sosial yaitu “Jurnalis Berbagi Kaum Duafa & Anak Jalanan”.

Ucapan selamat maupun karangan bunga berdatangan dari petinggi Kemenkumham RI ke kediamannya di bilangan Citayem Kabupaten Bogor karena memang media www.pengayomannudantaranews.com khusus memberitakan terkait kegiatan positif Kemenkumham RI di Rutan maupun Lapas.

“Terima kasih kami ucapkan kepada para petinggi Kemenkumham RI, Kepala UPT Rutan maupun Lapas di seluruh Indonesia yang telah bersinergi dan berkolaborasi,Saya dirikan perusahaan media tersebut supaya masyarakat juga mendapatkan berita positif terkait warga binaan pemasyarakatan dari sumber yang independen dan terpercaya agar tak terkesan hanya cerita negatif dalam penjara.” kata Owner PT. Pemasyarakatan Nusantara Multimedia Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (23/6/2024).

Baca juga  Seorang Pelajar Siswa Diduga Tersengat Kabel Listrik Di Sekolah Hingga Tewas

“Walaupun perusahaan media kami independen dan bukan konstituen Dewan Pers, kami buktikan bahwa kami juga bersinergi dan berkolaborasi dan sengaja kami menggelar acara dengan kegiatan sosial Jurnalis Berbagi Kaum Duafa & Anak Jalanan.”ujar Kasihhati.

” Alhamdulillah, kami tak hanya menjalankan tugas jurnalis independen sebagai alat kontrol sosial masyarakat terhadap Pemerintah, TNI, Polri maupun pihak swasta namun kami juga menjalankan tugas sosial. ” tegas Kasihhati.

Kasihhati memaparkan jangan jadi Wartawan /Jurnalis hanya sebagai alat kontrol namun lupa berperan aktif menjalankan fungsi sosial, kita punya kewajiban untuk membantu kaum duafa, anak yatim, anak jalanan sesuai dengan kemampuan kita dan tak perlu menunggu kaya ataupun menunggu bantuan dari pemerintah.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

“Saya memberi contoh kepada seluruh pengurus Presidium FPII baik Setwil serta Korwil diseluruh Indonesia wajib menjalankan tugas sosial dan berbagi terhadap saudara kita yang membutuhkan.” imbuh Kasihhati.

“Alhamdulillah saya mengucapkan rasa syukur giat hari ini berjalan dengan lancar dan saya berbahagia bisa berbagi bersama Anak Jalanan dan kaum duafa di depan Subdenpom III/I -3 Jalan Raya Tegar Beriman No. 8 Kabupaten Bogor.” ujar Kasihhati.

“Terima kasih juga saya ucapkan kepada Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Gunawan, S.Ag, serta Kabiro Jurnalis Nusantara Satu Jakarta Timur Syahrial Chaniago, yang membantu dari proses awal hingga akhir.” pungkas Kasihhati. (Tim/Red).

Sumber: Presidium FPII

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Artikel

Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024, Pj. Walkot Tekankan Pentingnya Netralitas

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Upacara Bendera Serta Korps Raport Penerimaan Masuk Satuan Personel Baru

Artikel

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Pedang Samurai Libatkan Oknum Notaris Margaret Sampaikan Novum Baru Ke Kapolda Kalbar Agar Laporannya Dibuka Kembali

BERITA UTAMA

RESPON CEPAT POLRES TEGAL TINDAKLANJUTI LAPORAN BALAP LIAR MELALUI CALL CENTER 110

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Cek Peta Daerah Rawan Karhutla di Posko 04 terpadu

Artikel

Ketua Majelis Hakim Alex Adam Faisal Marah, JPU Kejati Tidak Ada Keseriusan, Menunda Tuntutan Perkara Pemberatasan TPPO 6 Kali Persidangan, Ada Apa ???