Home / Uncategorized

Senin, 24 Juni 2024 - 19:08 WIB

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

 

Pulang Pisau –  Personil Sat Samapta, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, disaat laksanakan patroli petugas juga menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum dan menyampaikan langsung kepada masyarakat, pada Senin (24/06/2024) siang.

Kegiatan Ini merupakan upaya  pencegahan Karhutla sejak dini dengan menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla, ” ucapnya

Baca juga  Polsek Maliku Minimalisir Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya

Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan perintah dari Kapolda Kalteng yaitu Penanganan Karhutla, Kami tempel Maklumat Kapolda Kalteng di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat dapat membaca dan memahami isi dari Maklumat tersebut “ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Pulang Pisau Iptu Deddy Darmawan Soedjono, S.H.”

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Kasat Samapta menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat mengerti isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan ikut bersama-sama mencegah terjadi karhutla di wilkum Polres Pulang Pisau.,

Share :

Baca Juga

Artikel

Heboh Surabaya Ricuh Darurat, Gedung Grahadi Hangus di Bakar Masa

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Wujud Empati dan Kepedulian, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Berikan Bantuan Sosial kepada Warga

Uncategorized

Ibu Rumah Tangga Jadi Sasar Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Berikan Rasa Aman Polsek Pandih Batu Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan